Akun @Kemenag_RI: 'Hati-hati mengakses situs paham radikal'



Pemblokiran situs-situs Islam yang dilakukan oleh pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika) langsung direspon dan disosialisasikan salah satunya oleh Kementerian Agama.

Melalui akun @Kemenag_RI, akun resmi Kementerian Agama RI di twitter, sosialisasi situs-situs Islam yang dianggap berbahaya langsung dilakukan.

"#SahabatReligi Patut berhati-hati jika mengakses situs berikut ini karena terindikasi memuat paham radikal," demikian twit akun @Kemenag_RI, Senin (30/3/2015), dengan melampirkan gambar berisi Daftar 19 Situs Islam yang diblokir.

Sontak, twit dari akun resmi Kementerian Agama ini memicu reaksi umat Islam. Atas reaksi keras dari Umat Islam, menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin buru-buru mengklarifikasi.

"Kemenag sama sekali tak tahu menahu perkara pemblokiran sejumlah situs yg dinilai berindikasi memuat paham radikal. #klarifikasi," ujar Lukman melalui akun twitternya @lukmansaifuddin.

"Di tengah ketidaktahuan itu, admin @Kemenag_RI mem-posting ajakan ber-hati2 akses situs yg terindikasi muat paham radikal," kilah menteri dari PPP ini.

Lukman Hakim Saifuddin lalu meminta maaf atas postingan dari akun Twitter @Kemenag_RI yang dikelola oleh Pusat Informasi dan Humas Kemenag ini.

Pemerintahan era Jokowi ini sepertinya terus menerus melakukan 'Test The Water' terhadap Umat Islam.

"Test case seperti melempar batu ke dalam air seberapa riak ummat ini. Satu-Satu. Ada tesa-antitesa, aksi-reaksi, sebab-akibat," ujar bu Wirianingsih Mutammimul Ula saat dulu ramai Kasus Menteri Pendidikan Anies Baswedan yang gulirkan tentang kebijakan "Tata Tertib berdoa di sekolah", kemudian publik bereaksi keras, lalu akhirnya Menteri klarifikasi.

"Sudah makin kentara polanya. Mereka sedang melakukan "test the water" thd umat Islam. Mereka membuat 'kebijakan', kalau para ulama kalem, kebijakan lanjut. Kalau ulama teriak tinggal ngeles. Kita siap-siap aja sepanjang 5 tahun di test The Water," urai @rustamaji, seorang konsultan IT.

0 Response to "Akun @Kemenag_RI: 'Hati-hati mengakses situs paham radikal'"

Post a Comment