Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, BSMI Deklarasi Asosiasi Klinik
Guna meningkatkan pelayanan standar dan pelayanan prima di bidang kesehatan masyarakat, Dewan Pengurus Nasional Bulan Sabit Merah Indonesia (DPN BSMI) meresmikan Asosiasi klinik BSMI se-Indonesia di ruang Audotoriun RS Olahraga Nasional (RSON) Cibubur, Jakarta, Ahad (22/2/15).
Acara peresmian ini dihadiri oleh kalangan profesional, dan praktisi kesehatan, diantaranya perwakilan dari BPJS, pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Sekretaris Jenderal BSMI Muhamad Rudi dalam sambutannya mengatakan, latar belakang pembentukan Asosiasi ini adalah untuk memberi standarisasi terhadap Klinik BSMI, yakni dalam hal kendali mutu serta pelayanan prima.
“Diharapkan nantinya, asosiasi ini sendiri akan melakukan pengawasan terhadap klinik-klinik yang menjadi anggota asosiasi,” kata Rudi.
Rudi menambahkan, dari 120 cabang BSMI yang tersebar di wilayah Kabupaten/Kotamadya, sebanyak 51 klinik BSMI sudah beroperasi memberikan kesehatan bagi masyarakat dan telah resmi menjadi anggota asosiasi klinik.
“Asosiasi ini sendiri nantinya akan bersinergi dengan pemerintah melalui BPJS untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya
Keberadaan Asosiasi Klinik BSMI juga mendapatkan apresiasi dari praktisi manajemen kesehatan, Safari Hasan dari Lembaga Konsultan Rumah Sakit Indonesia (KaRSI) memberikan catatan tersendiri tentang kehadiran Asosiasi ini. Sebagai Lembaga Kemanusiaan, BSMI harus mampu pelayanan kesehatan yang murah namun berkualitas melalui jaringan klinik yang dimilikinya.
Safari Hasan juga menambahkan harus ada keunggulan kompetitif yang dimiliki jaringan klinik BSMI bila dibandingkan klinik lainnya. " Berada di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim, Klinik BSMI harus memiliki keunggulan kompetitif, misalnya memberikan Layanan Kesehatan sesuai Syariah".
Menurut Safari Hasan, Layanan Kesehatan Syariah tidak akan menjadikan klinik BSMI eksklusif." Standar Syariah dalam layanan kesehatan bersifat universal jadi bisa diterima semua penganut agama" pungkasnya.
0 Response to "Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, BSMI Deklarasi Asosiasi Klinik"
Post a Comment