Fahri Hamzah: KPK, Jangan Semau Gue!


Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR minta KPK tak bekerja sesuai maunya sendiri atau semau gue. Dikabulkannya praperadilan Komjen BG disebut dia menjadi pelajaran penting KPK.

"Gak boleh dong (KPK bekerja-red) karena mood-moodan sehingga orang diputuskan begitu (menjadikan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka-red)," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin 16 Februari 2015.

Untuk itulah politisi PKS ini mengharapkan ke depan KPK bisa bekerja secara profesional lagi. Fahri menekankan agar KPK lebih mengedepankan bukti-bukti yang valid sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Ya artinya kalau KPK mau kerja dia harus lebih profesional," tukasnya.

KPK sebagai lembaga penegak hukum penting perlu menjaga profesionalisme untuk menegakan keadilan memberantas korupsi.

Seperti diketahui Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan praperadilan yang diajukan Komjen BG di PN Jakarta Selatan. Putusan ini akan menjadi pertimbangan penting Presiden Jokowi memutuskan nasib Komjen BG.

"Penetapan tersangka merupakan objek praperadilan," ujar Sarpin Rizaldi saat membacakan putusan tersebut di PN Jakarta Selatan, Senin, 16 Februari 2015.

Putusan ini sekaligus juga menyebutkan status tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komjen BG tidak sah. (ris/ts)

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/

0 Response to "Fahri Hamzah: KPK, Jangan Semau Gue!"

Post a Comment