Sah! Djan Faridz Ketua Umum PPP 2014-2019



Politisi PPP Djan Faridz ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019, melalui aklamasi dalam muktamar VIII PPP. Djan ditetapkan sebagai ketum PPP pada Minggu (2/11/2014) dini hari, di Hotel Sahid, Jakarta.

"Dengan ini dinyatakan Djan Faridz sebagai calon tunggal, dan ditetapkan sebagai Ketua umum terpilih periode 2014-2019, pada Muktamar VIII PPP tanggal 30 Oktober sampai 2 November," kata pimpinan sidang Ahmad Gozali di lokasi muktamar, Minggu (2/11/2014).

Selain menetapkan Djan Faridz sebagai Ketum PPP menggantikan Suryadharma Ali, muktamar ini juga memutuskan beberapa kebijakan umum diantaranya:

- Mengamanatkan DPP PPP untuk tetap istiqomah bersama Koalisi Merah Putih (KMP).
- Menolak Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya.
- Menolak hasil muktamar Surabaya yang diselenggarakan 15-17 Oktober.
- Memberikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy.

Djan Faridz adalah mantan Menteri Perumahan Rakyat pada masa Kabinet Indonesia Bersatu II masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tahun 2011 ia terpilih sebagai Ketua NU Jakarta sampai dengan tahun 2014.


0 Response to "Sah! Djan Faridz Ketua Umum PPP 2014-2019"

Post a Comment