Okky mengatakan, jika mencermati penjelasan pemerintah terkait perbedaan antara KIS dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seperti KIS memberikan pelayanan yang tidak diberikan layaknya BPJS Kesehatan; pemakaian KIS tidak mengenal tempat, dan dipakai dimana saja bisa. Adapun BPJS Kesehatan, baru bisa dipakai dimana saja, dan jika dalam keadaan darurat. Karena memang BPJS Kesehatan mengatur soal kuota pasien.
Menurutnya, penerapan KIS akan berpotensi menimbulkan masalah di lapangan. Jika KIS dilakukan tanpa terbatas tempat, bagaimana dengan sistem kuota yang berlaku di BPJS Kesehatan? Bagaimana pula dengan pembayaran kepada para dokter yang saat ini masih belum berjalan maksimal.
"Ini tentu berpotensi akan merepotkan pelaksanaan di lapangan. Padahal pelaksanaan BPJS Kesehatan hingga saat ini belum berjalan sempurna," ujar Okky dalam keterangannya, Selasa (4/11) seperti dilansir RMOL.
Merujuk keterangan pemerintah, disebutkan KIS sama dengan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara BPJS PBI saat ini baru bisa menampung dari APBN hanya 86, 4 juta jiwa.
"Jika KIS dimaksudkan sama dengan BPJS BPI dan pemerintah mau menambahkan, pertanyaannya darimana anggarannya? Saya sarankan pemerintah agar lebih berhati-hati, terlebih terkait penggunaan APBN," demikian Okky. (pm)
0 Response to "Penerapan KIS Bakal Jadi Biang Kerok di Lapangan?"
Post a Comment