Menteri Agraria : Presiden Tak Tindaklanjuti Permintaan KIH

Koalisi Indonesia Hebat di DPR yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai NasDem meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Permintaan diajukan setelah aksi sapu bersih kursi pimpinan komisi-komisi di DPR oleh Koalisi Merah Putih.  Namun Jokowi enggan menindaklanjuti permintaan Perppu itu. Saat ini Jokowi memilih fokus melaksanakan program pembangunan.

Hal itu disampaikan Menteri Agraria  Ferry Mursyidan Baldan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2014.

"Kerjakan program kerja pemerintah dulu saja. Itu nanti saja, nggak usah menjadi fix agenda. Toh mekanisme itu sudah jalan," katanya.

Menurut Ferry jika sudah dalam kondisi darurat, baru presiden akan menentukan langkah. Namun saat ini belum ada kondisi darurat yang memaksa presiden menerbitkan Perppu.

Ferry mengingatkan penyelesaian masalah di DPR dapat dilakukan melalui seni berpolitik, bukan dengan kengototan, melainkan dengan keluwesan lobi.

"Itu seninya. Yang belum dipakai seni itu. DPR kalau tensi tinggi jangan dilawan keras, harus diredakan. Skors, lobi," ujarnya.

Menurut Ferry, yang perlu didorong bukan penerbitan Perppu MD3 tetapi agar para politisi lebih mengutamakan seni dalam berpolitik dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat

"Cara yang lebih baik dari DPR, kembalikan lagi musyawarah mufakat," katanya. (fs)

http://www.lesprivatkasiva.com/

0 Response to "Menteri Agraria : Presiden Tak Tindaklanjuti Permintaan KIH"

Post a Comment