Kisruh KMP-KIH, Staf Ahli tak Dapat Gaji

Ilustrasi-Foto: Republika
Polemik fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berdampak kepada beberapa staf dan tenaga ahli di fraksi.

Pasalnya para staf dan tenaga ahli yang saat ini bekerja dan membantu 555 anggota DPR tidak mendapatkan gaji hingga saat ini.

"Sejak anggota DPR RI dilantik, saya belum gajian sama sekali. Salah satunya penyebabnya adalah kisruh yang terjadi di DPR ini, kata salah seorang staf Fraksi PDI Perjuangan DPR, Edo Budiman.

Menurutnya, hal imbas dari belum terbentuknya alat kelengkatan dewan sehingga belum ada perekrutan dari pihak Setjen DPR. Sebab anggaran untuk gaji tenaga dan staf ahli seharusnya dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Padahal, kita sudah bekerja sejak 1 Oktober. Uang yang saya bawa pulang dari kantong pribadi bos saya. Kan staf ahli dan tenaga ahli dibawa oleh anggota DPR. Untuk mendapatkan surat pengangkatan, surat rekomendasi yang ditandatangani oleh anggota diserahkan kepada setjen sebagai bahan administrasi sehingga bisa menerima gaji," kata Edo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti membenarkan bahwa hingga kini belum ada surat pengangkatan untuk tenaga dan staf ahli anggota DPR.

"Belum ada surat pengangkatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI untuk tenaga dan staf ahli. Sebab kita tunggu peraturan DPR yang dibuat oleh Baleg (Badan Legislasi) DPR, katanya. [inilah/fs]

http://www.lesprivatkasiva.com/

0 Response to "Kisruh KMP-KIH, Staf Ahli tak Dapat Gaji"

Post a Comment