Hendropriyono : Kasus Talangsari Bukan Pelanggaran HAM

AM Hendropriyono
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono membantah pasukannya melakukan pembunuhan terhadap warga Talangsari, Lampung Timur.

Menurut Hendro, warga justru melakukan tindakan bunuh diri. Pernyataan Hendro ini diungkap dalam blog allannairn.org. Dalam blog ini, Hendropriyono mengatakan, orang-orang yang tewas di Talangsari bukan dibunuh oleh pasukannya, tapi bunuh diri.

Menurut Hendro, peristiwa yang menewaskan sekitar 200 orang itu bukan pembantaian seperti yang selama ini beredar di masyarakat Indonesia.

"Tiba-tiba mereka membakar gubuk mereka sendiri. Itulah yang menyebabkan mereka semua mati," kata Hendropriyono, seperti yang dilansir blog allannairn.org.

Hendropriyono memaparkan, kebanyakan para korban yang bunuh diri pada peristiwa berdarah tersebut berasal dari anak-anak dan wanita. Mereka juga tidak bersenjata.

Di dalam blog allannairn.org disebutkan Hendropriyono menolak memberikan alasan mengapa ia tidak berani memberikan pernyataan terkait tewasnya korban Talangsari karena bunuh diri.

Peristiwa Talangsari merupakan peristiwa berdarah saat orde baru. Diduga peristiwa ini merupakan penyerangan aparat militer ke sebuah pesantren di dusun Talangsari, Lampung Timur. Pesantren yang dimaksud, milik seorang bernama Warsidi.

Kasus Talangsari hingga kini dianggap sebagai potret ketakutan orde baru terhadap kelompok-kelompok Islam pada saat itu. Pemerintahan orde baru menganggap kelompok-kelompok Islam mulai menentang pemerintahan. Salah satu yang dicurigai adalah kelompok Islam dari pesantren Warsidi.

Hendropriyono juga menganggap, tindakan bunuh diri yang dilakukan warga Talangsari di pesantren Warsidi itu gambaran sikap fanatisme. Hal ini dikarenakan sikap pembelaan diri mereka terkait penyerangan aparat militer ke wilayahnya. (fs)

http://www.lesprivatkasiva.com/

0 Response to "Hendropriyono : Kasus Talangsari Bukan Pelanggaran HAM"

Post a Comment