Stop Bodohi Rakyat, Pelantikan BG Hak Presiden
Terkait keputusan hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik BG?
Pengamat dan Peneliti Senior LIPI, Prof. DR.R.Siti Zuhro mengatakan soal pelantikan itu tergantung sepenuhnya Presiden Jokowi.
"Saya kira sudahlah hentikan konflik antar kedua lembaga penegak hukum ini, sehingga rakyat tidak terbawa-bawa," cetus Siti Zuhro kepada Pelitaonline.com, Senin (16/2/2015)
Menurut dia, soal pelantikan BG itu adalah hak prerogatif Jokowi yang tidak bisa diintervensi pihak manapun. "Ayo Jokowi gunakan hak proprerogatifmu, hari ini rakyat menanti sikapmu," seru Siti.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebaiknya rakyat tidak dibodohi tentang konflik ini, karena semua keputusan itu ada di tangan presiden. "Jadi kapan presiden melantik BG jadi Kapolri itu hak istimewanya, jadi kita tunggu saja," imbunya.
Ia mengatakan, ini baru praperadilan di pengadilan, belum lagi masuk di Mahkama Konstitusi (MK). "Kalau masuk ke MK rakyat pasti diaduh dan seakan-akan perang besar itu dikobarkan," pungksnya.
Sumber: pelitaonline
0 Response to "Stop Bodohi Rakyat, Pelantikan BG Hak Presiden"
Post a Comment