Kejahatan Perusahaan Migas Ini Tertutup Oleh Kasus KPK - Polri


PT Chevron Indonesia Company dituding melakukan kejahatan lingkungan di Terminal Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Kami menduga, ada kejahatan lingkungan yang dilakukan di Terminal Lawe-Lawe PT Chevron Indonesia Company, yakni menanam kelapa sawit di atas limbah minyak dan dikhawatirkan rembesan limbah itu akan mencemari air baku PDAM,” kata Ketua Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Alfian, pada rapat dengar pendapat bersama PT Chevron Indonesia Company dan PT Pertamina terkait tuntutan masyarakat Kelurahan Lawe-Lawe atas penanganan banjir, Rabu, 21 Januari 2015.

Dalam rapat itu hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali, Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Tohar, serta manajemen PT Chevron Indonesia Company dan PT Pertamina.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pun diminta segera melaporkan dugaan kejahatan lingkungan itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kemudian bersama dengan badan lingkungan hidup (BLH) setempat melakukan audit lingkungan di Terminal Lawe-Lawe PT Chevron Indonesia Company.

“Pemkab harus mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2013 tentang audit lingkungan hidup,” ujar Alfian.

Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, pihaknya sudah memerintahkan BLH untuk menindaklanjuti regulasi terkait lingkungan hidup, yang harus dipatuhi semua perusahaan, termasuk PT Chevron Indonesia Company dan PT Pertamina.

“Kami sudah perintahkan BLH untuk mempertegas peran penantaan lingkungan hidup dan menindaklanjuti beberapa regulasi terkait lingkungan hidup yang seharusnya dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupTohar.

Kasus Chevron ini hanyalah satu dari sekian kasus yang gaungnya tertutup oleh kisruh KPK-Polri. Masih ada banyak kasus serupa dengan pelaku perusahaan lain. Jika kisruh KPK-Polri tak segera dituntaskan, masyarakat Indonesia akan terus dirugikan dan diinjak oleh kepentingan asing tanpa mampu bersuara.[Ant/pn/fs]

0 Response to "Kejahatan Perusahaan Migas Ini Tertutup Oleh Kasus KPK - Polri"

Post a Comment