Ini Alasan BG Yakin Menang Praperadilan Lawan KPK



Ada beberapa alasan yang membuat kubu Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yakin menang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anggota tim kuasa hukum Budi Gunawan (BG), Yulius Irwansyah mengatakan bahwa salah satu alasan keyakinan tersebut lantaran ada saksi ahli yang dihadirkan KPK dipersidangan mencla-mencle menjawab pertanyaan.

"Walaupun ada dua saksi ahli yang lainnya bisa menjawab, namun semuanya tidak ada yang rasional," kata Irwansyah.

Sejak awal, dia sudah menduga saksi akan begitu. Sebab, konstruksi yang dibangun KPK sejak awal juga sudah tidak benar.

"Siapapun yang dihadirkan KPK, dari pihak manapun, termasuk dari perguruan tinggi, pasti tidak akan benar, soalnya ini sudah salah dari awal," katanya.

Hal ini, semakin menyakinkan publik bahwa KPK saat ini dalam posisi terpukul. Apalagi bukti surat kaleng yang dihadirkan dalam persidangan terbilang sangat aneh.

"Tidak mungkin kan surat kaleng bisa jadi alat bukti, sepertinya mereka tidak mengetahui KUHAP," sindirnya.

Begitu pula dalam proses penetapan tersangka Budi Gunawan. Kata dia, sangat aneh, sebab sprindik dan proses penetapan tersangka terjadi masih di hari yang sama.

"Mereka (KPK) itu tidak mencari peristiwa terlebih dahulu, tetapi langsung menetapkan, itu kan sangat rancu. Ibaratnya ada orang meninggal langsung divonis dibunuh, padahal bisa jadi sedang lari terus jantungan," terangnya.

Oleh karena itu, Irawansyah mengaku pihaknya kini dalam posisi sangat percaya diri.

"Kami saat ini bukan hanya PD tetapi sangat PD, apalagi surat dari awal yang dijadikan dasar juga tidak diperlihatkan ke kita, itu artinya ada sesuatu yang tidak beres di situ," tandasnya. [ian/RMOL]

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/

0 Response to "Ini Alasan BG Yakin Menang Praperadilan Lawan KPK "

Post a Comment