Setelah Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya (Golkar) XI di Bali yang memutuskan Aburizal Bakrie kembali menempati posisi ketua umum, Presidium Penyelamat Partai Golkar menggelar Munas tandingan di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Munas tandingan yang dimotori Agung Laksono memutuskan, posisi ketua umum partai Golkar dipegang Agung Laksono. Karena terdapat dua kepemimpinan, keduanya pun melaporkan ke KemenkumHAM. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang diikuti oleh DPD, Aburizal Bakrie datang ke KemenkumHAM didampingi Idrus Marham, Ade Komarudin, dan MS Hidayat. Sementara Ketua Umum Partai Golkar versi Jakarta, Agung Laksono mengutus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Priyo Budi Santoso didampingi Ketua DPP Bidang Kaderisasi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Bidang Hukum dan Ham Lauren Siburian berserta Wakil Sekjen dan ketua-ketua DPD I dan II mengantarkan berkas kepengurusannya ke MenkumHAM Yasonna Laoly. Laporan kedua pihak ini diterima langsung oleh Menteri Yasonna.
Pakar Hukum Tata Negara Profesor Yuzril Ihza Mahendra akhirnya pun memberi tanggapan mengenai kisruh internal partai Golkar ini.
“Munas Bali lebih kuat secara hukum dibanding Munas Ancol,” terang Mantan Menkumham ini.
Ia pun menyarankan agar persoalan yang terjadi di tubuh Partai Golkar ini diselesaikan di Mahkamah Partai, bila di tingkat Mahkamah Partai tak dapat diselesaikan, barulah diproses di Pengadilan.
“Jika tidak selesai baru dibawa ke pengadilan,” ucapnya.
Karena itu, meski kedua pihak telah melaporkan kepengurusan masing-masing ke MenkumHAM, ia berharap agar pemerintah bersikap netral.
“Jadi menteri tidak perlu membentuk tim khusus,” ucapnya.
Tanggapan Prof. Yusril ini juga pernah disampaikan oleh kader Golkar Muhammad Rizki (Eki Pitung) yang menganggap konflik ini tak perlu sampai jadi persoalan pemerintah, pasalnya ini adalah kasus internal partai. (Baca : Caleg Gagal Ini Jadi Ketua Golkar Tandingan )
"Ini persoalan internal parpol, jadi saya berharap dalam hal ini pemerintah jangan sampai melakukan intervensi terlalu jauh dalam persoalan ini dan harus mengedepankan obyektifitas yang ada. Ini adalah ujian terbesar partai kami, biarkan kami menyelesaikan urusan rumah tangga kami sendiri," tegasnya kemarin, 8 Desember 2014. (fs)
Munas tandingan yang dimotori Agung Laksono memutuskan, posisi ketua umum partai Golkar dipegang Agung Laksono. Karena terdapat dua kepemimpinan, keduanya pun melaporkan ke KemenkumHAM. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang diikuti oleh DPD, Aburizal Bakrie datang ke KemenkumHAM didampingi Idrus Marham, Ade Komarudin, dan MS Hidayat. Sementara Ketua Umum Partai Golkar versi Jakarta, Agung Laksono mengutus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Priyo Budi Santoso didampingi Ketua DPP Bidang Kaderisasi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Bidang Hukum dan Ham Lauren Siburian berserta Wakil Sekjen dan ketua-ketua DPD I dan II mengantarkan berkas kepengurusannya ke MenkumHAM Yasonna Laoly. Laporan kedua pihak ini diterima langsung oleh Menteri Yasonna.
Pakar Hukum Tata Negara Profesor Yuzril Ihza Mahendra akhirnya pun memberi tanggapan mengenai kisruh internal partai Golkar ini.
“Munas Bali lebih kuat secara hukum dibanding Munas Ancol,” terang Mantan Menkumham ini.
Ia pun menyarankan agar persoalan yang terjadi di tubuh Partai Golkar ini diselesaikan di Mahkamah Partai, bila di tingkat Mahkamah Partai tak dapat diselesaikan, barulah diproses di Pengadilan.
“Jika tidak selesai baru dibawa ke pengadilan,” ucapnya.
Karena itu, meski kedua pihak telah melaporkan kepengurusan masing-masing ke MenkumHAM, ia berharap agar pemerintah bersikap netral.
“Jadi menteri tidak perlu membentuk tim khusus,” ucapnya.
Tanggapan Prof. Yusril ini juga pernah disampaikan oleh kader Golkar Muhammad Rizki (Eki Pitung) yang menganggap konflik ini tak perlu sampai jadi persoalan pemerintah, pasalnya ini adalah kasus internal partai. (Baca : Caleg Gagal Ini Jadi Ketua Golkar Tandingan )
"Ini persoalan internal parpol, jadi saya berharap dalam hal ini pemerintah jangan sampai melakukan intervensi terlalu jauh dalam persoalan ini dan harus mengedepankan obyektifitas yang ada. Ini adalah ujian terbesar partai kami, biarkan kami menyelesaikan urusan rumah tangga kami sendiri," tegasnya kemarin, 8 Desember 2014. (fs)
0 Response to "Yusril : Secara Hukum, Munas Bali Lebih Kuat "
Post a Comment