[Upaya Pendudukan Kantor DPP Golkar] Agung Laksono CS Dilaporkan ke Polisi


Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, melaporkan upaya pendudukan Kantor DPP Golkar oleh sekelompok orang yang menamakan diri Presidium Penyelamat Partai Golkar ke Mapolda Metro Jaya.

Menurut Idrus, terkait dengan pendudukan itu sebelumnya sempat ditanyakan awak media saat pelaksanaan Munas IX, Nusa Dua, Bali berlangsung.

"Waktu itu saja jawab, alhamdulillah waktu kita ada di Bali ada yang jagain. Tapi sekarang kita sudah lapor ke polisi untuk menertibkan," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Desember 2014.

Menurut Idrus pelaporan dilakukan terhitung hari ini. Selaku Sekjen, dia mengaku sebagai pihak yang menandatangani surat pelaporan tersebut.

"Hari ini tadi saya buat surat selaku Sekjen dan sudah saya kirimkan surat ke Polda Metro Jaya dan tembusannya ke Polres (Polres Jakarta Barat)," terangnya.

Diketahui, Presidium Penyelamat Partai Golkar dimotori oleh Agung Laksono Cs. Mereka tidak terima dengan pelaksanaan Munas IX, Nusa Dua, Bali, terutama mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum yang dianggap tidak demokratis dan dianggap melanggar AD/ART. [okezone]

0 Response to "[Upaya Pendudukan Kantor DPP Golkar] Agung Laksono CS Dilaporkan ke Polisi"

Post a Comment