Mantan Wapres Budiono - Foto : Riset |
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan di Pekanbaru, kemarin, Kamis 4 Desember 2014.
Pernyataan Pandu itu disampaikan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
Setelah usai memberikan pemaparan, Adnan Pandu kembali mengkonfirmasi pernyataan bahwa Budiono sudah dijadikan tersangka dalam kasus Century. Namun ketika ditegaskan mengapa hal tersebut tak menjadi pemberitaan media nasional, Adnan Pandu justru balik meminta para jurnalis untuk saling bertanya satu sama lain.
"Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," jawab Adnan Pandu.
Namun secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah pernyataan Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja yang menyebut mantan Wakil Presiden Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Century.
Bambang menyatakan, tidak ada ekspose atau gelar perkara untuk kasus dana talangan Bank Century yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 6,7 triliun tersebut. Gelar perkara biasa dilakukan KPK sebelum peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan atau penetapan tersangka dalam suatu kasus.
"Setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu," kata Bambang Kamis 4 Desember 2014 malam.
Terkait pernyataan Adnan Pandu tersebut, Bambang menyatakan telah meminta konfirmasi dari Adnan Pandu Praja. Namun, hingga kini, konfirmasi melalui pesan Blackberry tersebut belum mendapat respon.
"Saya sudah tanya Pak APP (Adnan Pandu Praja) untuk konfirmasi via BB tapi belum ada respon," tambahnya.
Bila benar Budiono sudah dijadikan tersangka oleh KPK namun KPK tak transparan mengenai pemeriksaan tersebut, maka kejujuran KPK perlu dipertanyakan agar slogan “Berani, Jujur, Hebat” tak hanya sekedar slogan belaka. [*]
0 Response to "Adnan Pandu KPK : Boediono Sudah Dijadikan Tersangka Kasus Century"
Post a Comment