Duh! Pimpinan MA Adakan Jamuan Makan Malam dengan Terdakwa Korupsi



Pimpinan Mahkamah Agung (MA) mengadakan jamuan makan malam atau dinner dengan terdakwa korupsi. Jamuan makan malam yang digelar di restoran mewah di Jalan Sudirman, Jakarta, itu digelar beberapa kali.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik serius. Oleh karena itu, Komisi Yudisial (KY) diminta menyelidiki informasi ini hingga tuntas.

"Saya berkomentar sebagai hakim. Hakim itu harus memegang kode etik. Nggak boleh ketemu orang berperkara. Itu penting," kata Ketua MK Arief Hidayat kepada wartawan saat ditemui di ruangannya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).

Arief mengatakan profesi hakim mempunyai konsekuensi-konsekuensi atas profesinya. Selain tekanan publik, juga harus menjaga martabat dan marwah hakim dalam berperilaku.

"Saya sekarang jarang audiensi dengan teman-teman karena saya terbelenggu posisi hakim," ujar guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Kode etik hakim ini berlaku universal di seluruh dunia yang tertuang dalam Bangalore Principles. Hakim harus bisa membatasi diri dan menjaga kewibawaan dalam tindakannya.

"Orang, kalau jadi hakim, memang harus ditempatkan di tempat yang sepi," kata Arief.

Meski demikian menurut Arief, bukan berarti hakim harus mengucilkan diri.

”Yang hobi golf, nggak apa-apa. Toh sendiri. Jangan main golf dengan orang berperkara," paparnya.

Sebagai informasi, KY membentuk tim investigasi dengan ketua Suparman Marzuki (Ketua KY) dengan anggota Imam Anshori Saleh dan Ibrahim. Mereka bertugas membongkar skandal dinner pimpinan MA dengan terdakwa korupsi. Ikut hadir dalam pertemuan itu pengacara terdakwa dan dua orang lain.

*Sumber: fastnewsindonesia.com

0 Response to "Duh! Pimpinan MA Adakan Jamuan Makan Malam dengan Terdakwa Korupsi"

Post a Comment