Pegawai KPK Unjuk Rasa, Menteri Yuddy: 'Tidak Boleh Ada Pembangkangan'



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengkritik aksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menentang  pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan Polri.

Menurut Yuddy, seharusnya karyawan KPK tidak boleh menolak putusan Taufiequrachman Ruki Cs tersebut. Menurutnya, segala hal terkait penegakan hukum ada prosedur yang berlaku.

"Ikuti prosedur institusi," tegas Menteri Yuddy di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, usai mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri, Selasa (3/3), dilansir RMOL.

Menurut politisi Hanura itu, putusan pimpinan KPK tersebut harus dihormati.

"Semua ada prosedur hukumnya, diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," ujar Menteri Yuddy lagi.

Ditanya kemungkinan pegawai KPK dikenai sanksi atas tindakan protes mereka, Yuddy memastikan hal itu.

"Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," pungkas Menpan.


0 Response to "Pegawai KPK Unjuk Rasa, Menteri Yuddy: 'Tidak Boleh Ada Pembangkangan'"

Post a Comment