Fahri Hamzah: Professor Denny, Lawan Dong!

Terkait kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah pun meminta Denny  menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Datang saja, kan anda punya lawyer, anda profesor hukum, anda ngerti hukum, masa ilmu hukum anda tidak bisa melawan, lawan dong," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 9 Maret 2015.

Jika merasa benar, kata Fahri, Denny bisa membuktikannya melalui proses pengadilan. Sehingga tidak perlu menghindar apalagi takut menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi yang dialamatkan kepadanya.

"Ada wakil negara, polisi dan jaksa. Dan ada wakil anda yaitu lawyer untuk berdebat di persidangan yah lawan dong. Kenapa takut, apalagi baru saksi, tunjukan kalau anda benar tunjukan di situ," tegasnya.

Sebelumnya Denny mangkir dalam pemanggilan Bareskrim Mabes Polri terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi. Saat itu, Denny lebih memilih untuk menyambangi kantor Menteri Sekretaris Negara.

Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi payment gateway. Penyidik telah meminta keterangan 12 orang saksi, beberapa di antaranya dari lingkungan Kemenkumham, termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin pun telah dimintai keterangan pada Rabu, 4 Maret 2015 malam.

Penyidik menduga ada uang lebih yang dipungut dalam sistem layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi tersebut. Uang lebih tersebut seharusnya masuk ke bank penampung. Yang terjadi diduga masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor.

Penyidik masih mengakumulasi potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Total pemasukan sistem payment gateway dari Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.

0 Response to "Fahri Hamzah: Professor Denny, Lawan Dong! "

Post a Comment