Duh! Indonesia Ternyata Sudah Salah Hukum Mati Terpidana Kasus Narkoba

                                                                                               Mobil jenazah yang membawa jenazah terpidana mati - Foto : Ist.

Jelang eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba, dua di antaranya warga negara Australia, media-media asing ramai menyorot Indonesia. News.com.au misalnya, menyoroti soal eksekusi mati yang telah dilakukan pemerintah Indonesia terhadap enam terpidana mati enam pekan lalu.

Dalam pemberitaan yang ditayangkan, Kamis, 6 Maret 2015 waktu setempat, news.com.au menyoroti soal eksekusi mati terhadap Namaona Denis (48), warga Malawi, Afrika Selatan, yang dilaksanakan pada 18 Januari 2015 di Nusakambangan. Pemberitaan news.com.au menyebut, Indonesia salah mengeksekusi orang.

Pasalnya, pria yang dieksekusi tersebut bukanlah Namaona Denis dari Malawi. Menurut news.com.au, setelah eksekusi mati dilaksanakan dan nama Namaona Denis tersiar dalam pemberitaan di seluruh dunia, keluarga asli Namaona Denis muncul dan menyatakan yang bersangkutan telah meninggal di Afrika Selatan pada tahun 2013.

Pihak keluarga terkejut karena Namaona Denis di Indonesia dinyatakan sebagai pengedar narkoba. Mereka mengatakan Namaona Denis adalah warga negara Malawi yang telah pindah ke Afrika Selatan pada 1990-an.

"Paspornya telah dicuri di Johannesburg, antara tahun 1999 dan 2000. Kemungkinan besar bos narkoba orang Afrika telah memperoleh paspornya di pasar gelap dan memberikannya kepada salah satu kurir mereka yakni orang yang ditembak pada bulan Januari," demikian seperti dilansir news.com.au.

Justin Pendame, saudara laki-laki Namaona Denis, mengatakan kepada Malawi News, saudaranya itu telah menjadi penduduk kabupaten Boyzen Johannesburg. Menurutnya, Namaona Denis tinggal di sana sampai meninggal pada April 2013.

Menurutnya, hal ini adalah fakta yang tak terbantahkan. Dia mengaku menjadi salah satu orang yang berada di sisi Namaona Denis saat mengembuskan nafas terakhir di RS Baragwanath.

Bantahan juga datang dari sang ibu. Menurutnya, pria yang telah dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia itu bukanlah anaknya.

"Orang yang telah dieksekusi itu bukanlah anak saya," katanya.

Sementara, pihak berwenang Malawi percaya orang yang telah dieksekusi mati Indonesia enam pekan lalu itu adalah warga Nigeria yang telah memperoleh paspor Namaona Denis yang telah dicuri dan dia melakukan perjalanan ke Indonesia. **

0 Response to "Duh! Indonesia Ternyata Sudah Salah Hukum Mati Terpidana Kasus Narkoba "

Post a Comment