Saat Rakyat Terjepit, PNS Diusulkan Naik Gaji Sampai 100%


Berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terhitung 1 Desember 2014 semua kementerian diminta untuk memberlakukan penghematan anggaran negara dengan menekan biaya konsumsi rapat, yakni mengganti menu modern dengan menu tradisional.

Guna menumbuhkan rasa prihatin kepada masyarakat pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), langkah tersebut dinilai telah memberikan terobosan baru di era pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Namun ironis, ditengah gebrakan tersebut, tiga kementerian Jokowi-JK yakni Mneteri Kelautan dan Perikanan yang dikomando Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Perdagangan yang dikomando Rahmat Gobel menuntut kenaikan gaji sampai dengan 100 persen.

Susi mengaku sudah beberapa kali menyuarakan keinginannya untuk menaikkan gaji PNS pada saat rapat-rapat tingkat menteri maupun dengan presiden.

“Saya sudah dua kali bicara pada rakor menko dan kabinet, untuk bisa menekan anak buah dengan tingkat dispilin yang tinggi dan kemauan untuk bekerja keras maka gaji yang diberikan harus besar. Tetapi lumerasi gaji PNS masih kecil, saya mohon dari 40-100 persen,” kata Susi di Gedung Minabahari III, KKP, Jakarta 5 Desember 2014.

Jika permintaan 3 kementrian tersebut dikabulkan presiden, tentu hal tersebut akan mendorong 31

kementrian lainnya untuk menuntut hal yang sama. Maka dapat dibayangkan, beban negara akan 

semakin berat dan pemotongan subsidi BBM akan jadi sia-sia. (fs)

0 Response to "Saat Rakyat Terjepit, PNS Diusulkan Naik Gaji Sampai 100%"

Post a Comment