Duh! Modal Asing Kabur Rp 11 Triliun Selama Dua Pekan Terakhir



Selama dua pekan pertama bulan ini, terjadi arus keluar modal asing dari pasar obligasi negara sebesar Rp 11 triliun atau berkurang setiap harinya Rp 1 triliun.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) mencatat kepemilikan surat utang negara oleh asing per 11 Desember 2014 sebesar Rp 471 triliun atau 38,64 persen dari total obligasi negara yang diperdagangkan Rp 1.219,3 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan posisi awal bulan ini yang sebesar Rp 482 triliun atau menguasai 39,41 persen.

Risiko pembalikan modal sebelumnya sudah disampaikan oleh Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri. Menurutnya, gejala awal pelarian modal atau capital outflow terlihat dari nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang kecenderungannya semakin melemah.

Pada paruh pertama perdagangan hari ini, Rupiah menyentuh level Rp 12.600 per dolar AS (kurs tengah Bank Indonesia). Rupiah pada sesi pertama perdagangan melemah 167 poin dibandingkan posisi akhir pekan lalu, Jumat (12/12) Rp 12.432 per dolar AS.

Hal serupa disampaikan oleh Mantan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Raden Pardede. Raden mengungkapkan keluarnya modal dari Indonesia terjadi karena sentimen negatif dari rencana Bank Sentral menaikan suku bunga acuannya. Kebijakan The Fed tersebut dinilai mampu menguras cadangan devisa Indonesia dan melemahkan rupiah.

"Jika hal ini terjadi, kami perkirakan rupiah akan tetap berada di level Rp 12 ribu," ujar Raden belum lama ini.

Karenanya, Raden mengingatkan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merilis kombinasi kebijakan guna memitigasi terjadinya krisis likuiditas. Menurutnya, untuk menstabilkan pasar keuangan tak cukup hanya dengan mengandalkan kebijakan moneter yang berupa kenaikan BI rate. 

"Jangan hanya tergantung pada kebijakan moneter. Kebijakan moneter itu seperti obat panas, memang cepat menurunkan panas tapi bikin ketergantungan. Kita harus tahu penyebab penyakit struktural ekonomi kita," kata Raden.

Ketiga otoritas keuangan tersebut sebenarnya sudah menyiapkan upaya mitigasi melalui skema Bond Stabilization Framework (BSF). BSF merupakan kerangka kerja jangka pendek dan menengah untuk mengantisipasi dampak krisis di pasar domestik obligasi negara.

Dalam kerangka BSF terdapat klausul yang meminta 13 BUMN menjadi standby buyer obligasi negara jika dana asing keluar secara besar-besaran. BUMN yang akan menjadi standby buyer adalah BUMN yang bergerak di bidang perbankan, asuransi dan investasi yang memiliki kinerja keuangan baik.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menilai pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak akan mempengaruhi minat investor asing untuk menanamkan modalnya di tanah air. Franky menilai dibandingkan negara lain di kawasan yang sama, investasi di Indonesia masih sangat menarik.(ags/gen)

sumber: CNN Indonesia

0 Response to "Duh! Modal Asing Kabur Rp 11 Triliun Selama Dua Pekan Terakhir"

Post a Comment