Wacana Remisi Koruptor Karena Kader PDI-P Terkorup?

Wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, untuk memberikan remisi kepada para koruptor diduga karena dirinya merupakan kader PDI Perjuangan (PDI-P).  Pasalnya, dari data indeks korupsi partai politik yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDI-P menempati peringkat paling atas.

"Ada fenomena menarik yang menjadi terpidana korupsi itu paling banyak dari kader PDI-Perjuangan. Dimana indeks KPK sebesar 10,7% atau sebanyak 157 kasus (menjerat kader PDIP). Artinya ini ada motif politik bukan bermuatan yuridis," ujar Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvon Kurnia Palma, dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertajuk 'Remisi Koruptor: Apa Alasannya' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menganggap bahwa semua narapidana berhak mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat termasuk narapidana kasus korupsi. [fn]

0 Response to "Wacana Remisi Koruptor Karena Kader PDI-P Terkorup?"

Post a Comment