Prabowo Instruksikan KMP Ajukan Hak Angket Menkumham



Seperti saya bilang kemarin: KMP mendekati terlambat menanggapi dikerjainnya salah satu anggota koalisi. Aksi politik via lengan legislatif harus segera dilakukan sebelum benar-benar terlambat. Dan sekarang mulai bergerak. Yang menciderai demokrasi harus segera diusut. [Canny Watae]

***

Prabowo Instruksikan KMP Ajukan Hak Angket Menkumham

Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Ternyata hak angket yang diajukan oleh fraksi DPR dari KMP tersebut merupakan instruksi Presidium KMP Prabowo Subianto. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon.

Ia mengatakan, Prabowo telah menginstruksikan pengajuan hak angket dengan tujuan untuk menegakkan demokrasi.

"Ya kita ingin menegakkan demokrasi kita sesuai aturan hukum. Jangan diintervensi kepentingan politik jangka pendek, apalagi kekuasaan," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Selain itu, jelasnya, mantan Danjen Kopassus tersebut kecewa kepada Menteri Yasonna kerena ada main mata dengan kubu Agung Laksono. Sebab, menurut Fadli, terlihat jelas politikus PDIP itu sudah menabrak keputusan dari Mahkamah Partai Golkar.

"Jangan hukum seolah-olah dijalankan tapi untuk kepentingan yang politis," tegasnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mendapat kecaman dari sejumlah partai karena dianggap memperuncing konflik internal partai. Ia dikatakan mengintervensi rumah tangga partai dengan mengeluarkan surat putusan terkait nasib Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

Terakhir, Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Ia juga meminta kubu Agung segera mengirim daftar pengurus baru yang disahkan akta notaris.

Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak putusan Menkumham. Sebab, putusan itu hanya berdasarkan pertimbangan dua dari empat hakim mahkamah.

Sejauh ini sejumlah fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendukung Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal untuk melayangkan hak angket. (Okezone)


0 Response to "Prabowo Instruksikan KMP Ajukan Hak Angket Menkumham"

Post a Comment