Banggar DPR Ajak KPK dalam Pembahasan Anggaran
Pimpinan DPR RI telah resmi melantik anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan komposisi satu ketua dan empat wakil ketua.
Pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Taufiq Kurniawan, menetapkan politisi Partai Golkar, Ahmadi Noor Supit sebagai Ketua Banggar.
Sementara Wakil Ketua I diduduki anggota Komisi XI asal fraksi PDIP Said Abdullah, Wakil Ketua II diduduki oleh anggota Komisi I DPR asal fraksi Demokrat Djoko Ujiyanto, Wakil Ketua III ditempati anggota Komisi VII asal fraksi PAN Jamaluddin Jafar, sedangkan Wakil Ketua IV ditempati Jazuli yang merupakan anggota Komisi V asal fraksi PKB. Sementara jumlah anggota Banggar sebanyak 98 orang.
Dalam sambutannya, Supit meminta anggota Banggar untuk mampu mengoptimalkan pembahasan anggaran mengingat waktu pembahasan anggaran yang terbilang sempit.
"Saya harapkan, agar waktu yang terbatas ini kita gunakan untuk membahas anggaran untuk kepentingan rakyat," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 14/1).
Sementara Wakil Ketua Banggar Said Abdullah menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan Banggar adalah memperbaiki sistem di Banggar, terutama saat pembahasan anggaran. Mekanisme pembahasan anggaran, lanjutnya, harus sesuai standar dan prosedur. Ini penting agar tidak ada lagi kesempatan untuk memanfaatkan pembahasan anggaran itu untuk keuntungan pribadi.
"Intinya, tidak ada lagi celah menggerogoti uang APBN. Ini betul-betul dieleminir sedemikian rupa," jelasnya.
Selain itu, ia akan meminta agar pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka. Sehingga rakyat bisa mengetahui secara detail proses pembahasan anggaran di Banggar. Bahkan, jika diperlukan pembahasan anggaran yang dilakukan secara terbuka juga perlu dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ingin pembahasan itu dilakukan secara terbuka. Publik bisa mengakses semua pembahasan anggaran, baik langsung atau tidak langsung dan saya akan upayakan agar tidak ada kesempatan untuk lobi-lobi," tegasnya. [ald/RMOL]
0 Response to "Banggar DPR Ajak KPK dalam Pembahasan Anggaran"
Post a Comment