Ini Bukti Mandat Palsu Munas Golkar Ancol


Ratusan dokumen mandat Munas Ancol diduga palsu telah dilaporkan Golkar kubu Aburizal Bakrie ke Bareskim Mabes Polri pada Rabu, 11 Maret 2015 lalu.

Aburizal atau Ical memperinci, setidaknya ada 43 surat mandat yang diduga tanda tangannya palsu. Salah satunya berasal dari Aceh. Kemudian yang kop surat tidak sesuai aslinya secara terperinci ada 104 surat mandat. Salah satu di antaranya dari Nabire.

Pihaknya juga menemukan 18 surat mandat peserta Munas Ancol yang diduga stempelnya palsu. Contohnya surat mandat Kabupaten Manggarai. Selain itu ada 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat.

"Banyak lagi contoh lainnya yang tidak cukup disebut satu-satu. Total ada 133 surat mandat," beber Aburizal melalui akun twitternya @Aburizalbakrie, pagi ini, Sabtu, 14 Marert 2015.

Dari ratusan surat mandat itu, jelas Ical, ada yang satu unsur dugaan pemalsuan saja. Ada pula yang satu surat terdapat beberapa unsur dugaan pemalsuan.

"Data dugaan pemalsuan tersebut, sudah kami laporkan ke Polri. Kami yakin Polri akan bekerja dengan profesional dan adil dengan fakta yang ada," twitnya lagi disertai posting foto lembaran surat mandat diduga palsu.

Untuk diketahui pula, lanjut Ical, surat mandat yang digunakan dalam Munas Bali rinciannya, sebanyak 34 unsur DPD Provinsi dan 512 unsur DPD kabupaten/kota. Bandingkan dengan Munas Ancol yang hanya 16 unsur DPD provinsi dan 260 unsur kabupaten/kota. Ini berarti Munas Bali memenuhi syarat 100 persen sedangkan Ancol hanya 50,55 persen.

"Data ini digunakan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar. Tak heran jika ketua Mahkamah Prof Muladi menyebut Bali lebih legitimate," tegasnya.

"Karena itu wajar kami mempertanyakan mengapa Menkumham justru mengakui kubu Ancol?," pungkasnya, menambahkan

0 Response to "Ini Bukti Mandat Palsu Munas Golkar Ancol"

Post a Comment