Jokowi kembali angkat bicara untuk meredakan dua institusi penegak hukum yang tengah bersinggungan. Dalam pernyataannya presiden meminta baik KPK maupun Polri untuk saling bahu membahu memberantas korupsi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Januari 2015 malam. Dalam pernyataan kepada wartawan, Presiden didampingi oleh enam tokoh dan ahli yang akan dimintai pendapat dan penilaian dalam kisruh KPK-Polri.
Mereka adalah Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Sebetulnya, Jokowi masih membutuhkan sosok Syafii Maarif, namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena berada di Yogyakarta. Nampak pula dalam konperensi pers malam ini, Mensesneg Pratikno mendampingi Presiden Jokowi.
Pidato Jokowi dalam jumpa pers ini dianggap beberapa netizen lebih baik dibanding pidato Jokowi saat jumpa pers di Istana Bogor. Seorang netizen menuliskan, "Jokowi pasti anak twitter. Inti pidato kenegaraannya ndak lebih dari 140 karakter. Keren :)". Namun seorang netizen lain menuliskan "Konferensi pers Jokowi malam ini bener-bener Tedjo.. Alias gak jelas!".
Berikut pernyataan lengkap Jokowi:
Setelah beberapa kali kita mendapatkan masukan dan fakta-fakta, meskipun juga belum penuh, belum banyak, tetapi pada malam hari ini perlu saya sampaikan.
Pertama bahwa kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum yang lain seperti kejaksaan dan Mahkamah Agung.
Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi. Saya ulang, jangan ada kriminalisasi. Dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri, harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus dibuat transparan. Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapapun, tapi saya akan tetap mengawasi kemudian mengawal.
KPK dan Polri harus bahu membahu bekerjasama memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum. Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sekali lagi, proses hukum harus transparan, harus terang benderang, dan jangan sampai ada kriminalisasi.
--------
Jokowi mengatakan tidak boleh ada intervensi atas kasus KPK - Polri, namun Jokowi sendiri membuat Tim berisikan 7 orang ahli hukum yang jelas-jelas akan mengintervensi kasus ini. Jokowi benar-benar tidak jelas. (fs)
0 Response to "Lakukan Jumpa Pers Lagi, Publik: Jokowi Bener-Bener "Tedjo""
Post a Comment