Jokowi Pecah Belah Institusi Polri?



Keputusan Jokowi untuk memberhentikan dengan hormat Sutarman sebagai Kapolri, memutasi Suhardi Alius dari Kabareskrim dan mengangkat Badrodin Haiti sebagai Plt. Kapolri dinilai telah memecah belah institusi Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif IndoStrategi Andar Nubowo. Andar menilai Presiden Jokowi tak memberikan alasan yang jelas kepada DPR ketika memberhentikan Kapolri Jenderal Sutaraman, lalu menunda pelantikan calon Komjen Budi Gunawan dan mengangkat Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Keputusan Jokowi telah membuat tubuh Polri terbelah. Misalnya juga dengan pemutasian polisi reformis dan bersih Suhardi Alius dari Kabareskrim tanpa alasan yang jelas," ujar Andar, Minggu, 18 Januari 2015.

Hal ini menurutnya juga membuktikan Jokowi sebenarnya tak piawai dalam melakukan atau mengawal pergantian kepemimpinan dalam sebuah lembaga negara, seperti Kepolisian. Jokowi justru masih terlihat merasa sebagai wali kota atau gubernur, atau malah kader partai.

"Jadi dalam melakukan pergantian kepemipinan lembaga negara Jokowi tidak sepiawai menangani Waduk Rio, plat kendaraan ganjil genap, dan blusukan dengan masuk ke got-got air di Jakarta," katanya.

Jokowi belum sepenuhnya menyadari bahwa dirinya sebagai Presiden RI yang memimpin sekitar 240 juta rakyat Indonesia. "Jokowi masih cukup setia dengan kepentingan partai atau elite politik pengusungnya," tuturnya. [*/fs]

0 Response to "Jokowi Pecah Belah Institusi Polri?"

Post a Comment