Bisakah Jokowi Diinterpelasi Kalau Tidak Lantik BG? Mahfud MD: Bisa!



"Prof Benarkah Jokowi bisa di-interpelasi jika tidak lantik BG?" tanya netizen @SuburBur pada Prof Mahfud MD.

"Ya, bs sj. Interpelasi itu kan bertanya. Bertanya tentu boleh -')" jawab mantan Ketua MK ini melalui akun twitternya @mohmahfudmd pagi ini, Jumat (16/1/2015).

Sebagaimana diberitakan, DPR RI sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis kemarin (15/1). Sekarang pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri tinggal menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sampai berita ini dibuat belum ada kabar terkait pelantikan itu. Dikabarkan Jokowi bingung, para relawan mendesak untuk membatalkan pelantikan BG, sedang partai-partai koalisi, terutama PDIP dan Nasdem mendesak agar BG segera dilantik.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan mengajukan hak interpelasi kalau Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Demikian dikatakan politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dalam diskusi 'Ada Apa Dibalik Putusan Tersangka Budi Gunawan oleh KPK' di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (15/1), dilansir RMOL.

Dengan hak interpelasi, Presiden bisa menjelaskan secara konkret terhadap pengajuan Budi Gunawan sebagai Kapolri tersebut.

"Kalau ke depan ada indikasi permainan dan konspirasi politik dalam pengajuan Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka kita akan mengajukan hak interpelasi kepada Presiden RI. Dimana kegaduhan politik ini dari Presiden akibat selalu menari-nari di atas pencitraan. Seperti di waktu berkampanye. Kalau ini diteruskan berbahaya dan sama saja dengan SBY. Hanya gayanya yang berbeda," tegas Desmon.

0 Response to "Bisakah Jokowi Diinterpelasi Kalau Tidak Lantik BG? Mahfud MD: Bisa! "

Post a Comment