Simpang Siur Penetapan Boediono Tersangka, Bukti KPK Masuk Angin
Koordinator Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Kadafi, menyebut ketidaksolidan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran saat ini, lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu telah dimasuki oleh konflik kepentingan.
"KPK masuk angin, sudah ada intervensi dari luar terhadap pimpinan, sangat terlihat telah ada konflik kepentingan," kata Uchok ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (5/12).
Uchok mencontohkan ketidak solidan KPK sangat jelas ketika pada Selasa (4/12) dimana Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebut bahwa Mantan Wakil Presiden Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bank Century.
Hal tersebut pun sebelumnya disampaikan oleh calon Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi Robby Arya Brata, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR, Kamis (4/12). Robby mengatakan demikian lantaran mengaku mendapatkan SMS dari internal KPK.
Bunyi pesan singkat itu menurut Robby yakni mengucapkan selamat atas terpilihnya menjadi calon pimpinan KPK, dan diharapkan dapat membawa perubahan serta membawa perbaikan jika terpilih menjadi pemimpin KPK. Pesan singkat itu menurut Robby diterima pada 18 Oktober silam.
Robby menduga dengan masuknya pesan singkat itu bisa dilihat kalau soliditas pimpinan KPK itu tidak kuat. Seharusnya, kata dia, pesan singkat seperti ini tidak perlu diumbar kepada dia yang notabene adalah orang luar KPK. (aktual.co)
0 Response to "Simpang Siur Penetapan Boediono Tersangka, Bukti KPK Masuk Angin"
Post a Comment