Sebelum Tetapkan BG Tersangka, Samad Kirim Pesan Singkat "Ancam" Jokowi



Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, Presiden Joko Widodo memang tidak memiliki kewajiban untuk melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri rekam jejak para calon pejabat negara.

Namun, kata Abraham, lebih baik KPK dilibatkan dalam menunjuk pejabat negara, termasuk Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang ditunjuk sebagai calon kepala Kepolisian RI.

"Kalau mau lihat pemerintahan ini bersih dan benar, maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat," ujar Abraham melalui pesan singkat, Selasa (13/1/2015), dilansir KOMPAS.

Kecuali, kata Abraham, misi pemerintahan untuk menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang bersih tak lagi diperjuangkan.

"Kecuali kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa ini jadi baik, maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," ucapnya.

Penunjukan Budi Gunawan sebagai calon kapolri dikritik berbagai pihak. Pasalnya, Budi sempat tersangkut masalah rekening gendut. Jokowi juga tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak calon kapolri.

Pesan singkat Abraham Samad ini disampaikan ke media beberapa jam sebelum akhirnya KPK menetapkan calon kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Beredar opini bahwa pesan singkat Samad ini sebagai "warning" (ancaman) terakhir kepada Jokowi setelah sebelumnya KPK minta bertemu Jokowi tapi tak digubris.

Penetapan tersangka Budi Gunawan ini mengagetkan banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi.

"Kaget saja, beliau kaget. Karena selama ini, beliau (Komjen Budi-red) tidak ada keputusan hukum," jelas Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Sampai saat berita ini dibuat, belum ada sikap tegas Jokowi untuk membatalkan Budi Gunawan dari pencalonan sebagai Kapolri.

0 Response to "Sebelum Tetapkan BG Tersangka, Samad Kirim Pesan Singkat "Ancam" Jokowi"

Post a Comment