PBNU: Perseteruan KPK-Polri Akan Berlanjut jika Hukum Masih Dipolitisir



Ketua Pengurus Besar NU (PBNU), Dr Said Aqiel Sirad angkat bicara terkait kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Menurutnya, persoalan antara kedua lembaga hukum tesebut adalah contoh terburuk yang “dihasilkan” oleh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Di mana ia menyebut kasus keduanya telah disusupi aroma politisasi terhadap persoalan hukum.

“Contoh terburuk dari pemerintah, ya kasus KPK dan Polri. Hukum masih dipolitisir,” ucapnya di gedung PBNU,  belum lama ini.

Ia juga menyebutkan, jika kasus ini (KPK versus Polri) terus berlanjut, tentunya sudah kelewatan.

“Saya katakan kalau kasus Polri dan KPK terus berlarut, saya katakan ini sangat kelewat!” tegasnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar persoalan hukum yang terjadi saat ini agar diselesaikan dengan hukum juga. Yakni dengan menyerahkan mekanisme-mekanisme yang ada dalam hukum, dan yang tidak dicampur dengan balutan opini.

“Proses hukum harus diserahkan pada mekanisme hukum. Jangan ada pembuatan opini yang berlebihan,” tambahnya.

Perlu diketahui, kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri tidak kali ini saja. Sebelumnya pun pernah. Di mana pada waktu itu perseteruan antara kedua lembaga tersebut dikenal publik dengan istilah “Cicak Versus Buaya”. (Hidayatullah)


0 Response to "PBNU: Perseteruan KPK-Polri Akan Berlanjut jika Hukum Masih Dipolitisir"

Post a Comment