Sarat Persoalan, DPR Segera Bentuk Panja Insiden AirAsia


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui Komisi V yang membidangi perhubungan, akan membentuk panitia kerja (panja) terkait kecelakaan pesawat AirAsia yang terjadi Ahad, 28 Desember 2014 lalu.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiyana Adia, panja ini bertujuan memperoleh informasi secara akurat mengenai kecelakaan yang terjadi.

"Awalnya kita hanya melihat ini sebagai kecelakaan, ternyata banyak hal yang perlu dilihat saat kecelakaan itu," kata politisi PKS ini, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Januari 2015.

Menurutnya, panja ini tak memiliki muatan politis. Panja ini ini pun telah disepakati oleh pemimpin Komisi V di DPR.

"Panja ini jangan terlalu ditanggapi politik, karena ini untuk kepentingan publik. Masa sidang nanti kita perlu memanggil BMKG, Basarnas, KNKT," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini pencarian korban jatuhnya pesawat AirAsia masih terus dilakukan. Sejumlah alat yang dimiliki baik dari Indonesia maupun negara-negara sahabat digunakan untuk mendeteksi keberadaan badan pesawat yang diduga di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. [inilah/fs]

0 Response to "Sarat Persoalan, DPR Segera Bentuk Panja Insiden AirAsia"

Post a Comment