Namun yang dapat dia pastikan, biaya politik itu lebih besar daripada gaji pejabat negara. Berarti menurutnya dari sini saja ada potensi penyimpangan dari dugaan mark up tersebut.
"Kami berikan catatan jangan potensi ini jadi lahan atau bancakan untuk membagi kembali investasi politik baik itu di DPR, eksekutif, Badan Usaha dan lembaga yang lainnya," ujar Firdaus di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa 6 Januari 2015.
Dia mengaku memang yang paling lumrah dilakukan penyimpangan anggaran adalah di lembaga-lembaga strategis negara. Misalnya saja seperti minyak, gas dan pertambangan.
"Modus ini sangat umum, permainannya biasa kita dengar melalui pembagian fee atau THR (tunjangan hari raya)," katanya.
Sebelumnya ICW merilis dugaan mark up BBM dan Gas LPG 12 kilogram ini totalnya sebesar sekitar Rp2,5 triliun. Itu didapat dari perbandingan harga keekonomian dasar dengan yang ditetapkan oleh pemerintah Jokowi-JK. [inilah/fs]
0 Response to "[Mark Up BBM dan LPG] ICW: Ada Motif Pembagian Investasi Politik"
Post a Comment