Betapa Munafiknya "Politik Balas Budi" ala Jokowi



by @SangPemburu99

1. Assalamu'alaikum, tweeps. Menemani akhir pekan Anda, kali ini akan saya coba kultwitkan sebuah tema yang cukup panas. Silakan disimak.

2. Anda semua pasti masih ingat, salah satu jargon kampanye yg digembar-gemborkan Jokowi adalah "koalisi tanpa syarat, tidak ada bagi2 kursi"

3. Jargon kampanye itu telah mampu "menyihir" sebagian calon pemilih, termasuk kalangan pemilih kritis. Dan hasilnya cukup efektif.

4. Mengapa efektif? Karena jargon itu seakan menjadi 'antitesa' dari anggapan publik selama ini thd mereka yg berjuang merebut kekuasaan.

5. Dalam benak publik selama ini sudah terlanjur tertanam anggapan bahwa mereka yg berjuang memperoleh kekuasaan apalagi di ajang pilpres...

6. ...tak akan mungkin bisa steril dari yg namanya politik balas jasa melalui bagi2 kursi/jabatan. Dan sejarah sdh membuktikan hal itu.

7. Karenanya menjadi wajar ketika sebagian publik begitu terpukau dg jargon itu dan dgn ekspektasi tinggi menjatuhkan pilihannya pd Jokowi.

8. Kita juga tentu masih ingat dgn serangan Timses JKW dan media2 pendukungnya kpd Prabowo yg dituduh telah membuat 'perjanjian bagi2 kursi'.

9. Jargon "Koalisi Tanpa Syarat, Tidak Bagi2 Kursi" yg terus didengung2kan ditambah serangan ke Prabowo itu telah 'membius' sebagian pemilih

10. Dan ketika akhirnya JKW memenangi Pilpres 2014 kemarin bisa dikatakan bahwa andil jargon itu cukup signifikan dlm mendongkrak suaranya JKW.

11. Ekspektasi publik khususnya yg memilih JKW begitu besar agar jargon 'tidak bagi2 kursi' itu benar2 dibuktikan JKW ketika sdh terpilih.

12. Bila JKW konsisten dgn jargon kampanyenya itu, publik pemilihnya berharap pemerintahan yg terbentuk akan betul2 bs bekerja scr profesional.

13. Publik berharap tinggi, bahwa mereka2 yg terpilih masuk ke pemerintahan adalah yg terbaik di bidangnya masing2, bkn krn semata2 'berjasa'.

14. Lalu ketika JKW benar2 terpilih menjadi presiden, apa yg kita saksikan dalam kurun waktu krng dr 3 bulan ini? Anda pasti sdh bs menjawabnya!

15. Ternyata spt yg sudah kita duga sebelumnya, apa yg digembar-gemborkan JKW dan Timsesnya saat kampanye lalu itu jauh panggang dari api.

16. Apa yg kita saksikan dlm 3 bulan pertama pemerintahan rezim ini menegaskan bahwa jargon 'tdk ada bagi2 kursi' itu hanyalah janji palsu.

17. Satu persatu orang yg dianggap berjasa kpd JKW telah mendapat 'jatah', baik mereka yg mmg dr partai atau yg berbaju pengamat, peneliti, dsb.

18. Dalam politik, sesungguhnya praktik "balas budi" adalah sesuatu yg lumrah terjadi. Dan sebenarnya publik pun relatif bisa "memaklumi".

19. Namun yg sama2 kita saksikan dlm 3 bulan terakhir ini benar2 sebuah drama unjuk kebohongan yg terlalu kasat mata, terlalu menyolok.

20. Seandainya pun Prabowo yg terpilih, saya yakin beliau juga tidak bisa sepenuhnya lepas dari 'politik balas budi' tsb dan itu wajar.

21. Namun yg membedakan, Pak @Prabowo08 tdk pernah mengumbar jargon dan janji bahwa bila menang gak akan bagi2 kursi. Krn beliau sadar realita.

22. Jadi apa yg ditunjukkan JKW dgn jargon & janji 'Koalisi Tanpa Syarat, Tdk Ada Bagi2 Kursi' hanyalah sebuah kemunafikan yg sungguh memuakkan.

23. Namun anehnya, meski melihat bukti kemunafikan dgn jargon dan janji itu, sebagian pendukung & fans JKW tetap mendewa2kan junjungannya itu.

24. Mungkin itulah bukti kebenaran sebuah ungkapan "cinta bisa mematikan nalar", demikian pula cinta mereka ke junjungannya itu.

25. Untuk menyegarkan ingatan kita, mari kita cermati sebagian mereka2 yg tlh mendapat "jatah" atas andil memenangkan JKW dlm pilpres lalu.

26. Cukup banyak nama orang2 dgn berbagai latar belakang yg dianggap berjasa memenangkan JKW telah mendapatkan 'jatah'nya.

27. Posisi2 yg diberikan sbg 'balas budi' itu mulai dari kursi menteri serta jabatan2 dlm struktur Kementerian/Lembaga (tmsk TNI/POLRI) dan BUMN

28. Sebagian dari jabatan yg dibagi2 oleh JKW itu merupakan jabatan lama, namun ada pula yang baru dibentuk (nomenklatur jabatan baru).

29. Dari jajaran menteri, hampir setengah dari jml menteri dlm Kabinet JKW berasal dari parpol pendukung (PDIP, PKB, Nasdem, Hanura).

30. Nama2 yg cukup menonjol & menempati posisi strategis antara lain: Tedjo Edy (Menkopolhukam), Yasonna Laoly (Menkumham), Yuddy C (MenPAN-RB)

31. Kemudian Tjahjo Kumolo (Mendagri), Rini Soemarno (Menteri BUMN), Khofifah (Mensos), dan beberapa nama lainnya.

32. Sementara menteri2 yg dikatakan berasal dr kalangan "profesional" pun kalau kita cermati sebagian juga selama ini dikenal pro JKW.

33. Misalnya Andrinof Chaniago (Menteri PPN/Kepala Bappenas) yg selama ini dikenal sbg "pengamat" sebenarnya sejak lama terlihat sikap proJo-nya

34. Selain posisi2 di jajaran menteri, beberapa posisi strategis lainnya juga menjadi "jatah" mereka yg jelas2 afiliasi politiknya pro-Jokowi.

35. Sebut saja posisi Jaksa Agung yg diberikan kepada HM Prasetyo, seorang fungsionaris Partai Nasdem yg 'kebetulan' berlatar belakang jaksa.

36. Jokowi juga telah menempatkan "orang"nya di MK yaitu I Dewa Gede Palguna, mantan politisi PDIP yg baru dipilih menggantikan Hamdan Zoelva

37. Dan yg terbaru dan cukup menyedot perhatian adalah penunjukan JKW kpd Budi Gunawan (BG) sbg Kapolri menggantikan Jend Sutarman.

38. Nama BG yg diusulkan JKW sbg Kapolri cukup kontroversial krn sempat dikaitkan dg rekening gendut dan "sate senayan".



39. Selain nama2 itu, ada juga mereka yg dijatah menduduki jabatan dg level yg lbh rendah , misalnya sbg Staf Khusus Sekretaris Kabinet.

40. Tercatat 3 nama tokoh yg ditunjuk sbg Staf Khusus Sekretaris Kabinet yaitu Teten Masduki, Alexander Lay, dan Jaleswari Pramodhawardani.

41. Mereka bertiga akan membantu Sekretaris Kabinet. Posisi Seskab sendiri dipercayakan kpd Andi Widjajanto, mantan Deputi Tim Transisi JKW.

42. Satu lagi tokoh sentral yang berperan dalam pemenangan JKW yaitu Luhut B Panjaitan yg ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

43. Agak aneh memang tokoh sekaliber Luhut Panjaitan diberi Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, sebuah jabatan baru yang tidak dikenal sebelumnya.

44. Selama ini, segala keperluan Presiden dgn segala tetek bengeknya telah ada yang mengurus yaitu Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

45. Namun sebagai orang yg disegani JKW, sangat mungkin posisi Kepala Staf Kepresidenan utk Luhut telah didesain sbg posisi yg cukup strategis.

46. Satu tokoh lagi yg dikenal cukup berpengaruh bagi JKW yaitu mantan Kepala BIN Hendropriyono blm mendapat posisi, tp tdk dg anak & menantunya

47. Tercatat anak Hendropriyono yaitu Diaz Hendropriyono yg sebelumnya aktif sbg relawan JKW telah mendapat "jatah" sbg Komisaris PT Telkomsel.

48. Sedangkan menantu Hendro yaitu Mayjen Andika Perkasa telah menjabat sebagai Komandan Paspampres, sebuah posisi prestisius di jajaran TNI.

49. Di samping posisi2 itu, menurut informasi saat ini juga sedang digodog siapa2 yang akan mengisi posisi sebagai anggota Wantimpres.

50. Sejumlah nama yg sdh beredar mengisi posisi Wantimpres antara lain Hendropriyono, Syafii Maarif, Hasyim Muzadi, dan Ginandjar Kartasasmita.

51. Begitu banyak orang2 yg dianggap berjasa kpd Jokowi telah mendapat "jatah", tapi masih lebih banyak lagi yg masih menunggu gilirannya.

52. Jumlah relawan Jokowi-JK pada pilpres lalu begitu banyak. Namun tak mungkin mengakomodir semuanya karena terbatasnya "posisi" yg bisa diisi.

53. Namun nampaknya pihak Jokowi-JK masih akan mengupayakan lebih banyak lagi mantan relawan yang bisa diakomodir utk mendapat "jatah".

54. Apakah masih banyak posisi baik dalam pemerintahan maupun di BUMN yang msh memungkinkan utk diduduki para mantan relawan JKW itu? Masih!

55. Setidaknya ada 2 pintu masuk yang masih menungkinkan bagi JKW utk "membalas jasa" kpd mereka2 yg telah memenangkannya pada Pilpres lalu.

56. PERTAMA. Posisi sebagai Komisaris BUMN. Jumlah BUMN ada sekitar 140 buah, dari yg menghasilkan untung besar sampai yg merugi terus menerus.

57. Dan dari awal sampai pertengahan tahun ini cukup pas untuk melakukan perombakan susunan Komisaris BUMN-BUMN itu, mengapa demikian?

58. Karena pada saat inilah BUMN-BUMN itu akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yg memungkinkan dilakukannya perombakan Komisaris.

59. Dan sbg Menteri BUMN sekaligus tangan kanan JKW, Rini Soemarno tentu "paham" apa yg harus dilakukannya. Dia berkuasa penuh atas semua BUMN.

60. Bahkan bukan hanya Komisaris, posisi Direksi dan lain2 di BUMN bisa saja diisi para mantan relawan itu bila dipandang punya "kompetensi".

61. KEDUA. Melalui kebijakan Menteri PAN & RB bisa saja dibuat aturan yg memungkinakan agar para relawan itu bisa masuk ke jabatan2 struktural.

62. Karena UU No. 5 Tahun 2014 memang memungkinkan bagi Non PNS untuk menduduki jabatan struktural pada Kementerian/Lembaga.

63. Tinggal dirancang sebuah "mekanisme" yg memungkinkan dilakukan "perombakan" di jajaran para pejabat yg ada di Kementerian/Lembaga.

64. Jumlah jabatan struktural yg ada di 34 Kementerian cukup banyak, mulai dari level eselon I sampai eselon 4. Posisi2 itulah yg bisa "dibidik"

65. "Mekanisme" dimaksud misalnya dgn membuat ketentuan bahwa setiap jabatan struktural di K/L hrs diisi melalui mekanisme "open bidding".

66. Artinya, bagi pejabat di Kementerian/Lembaga yg telah menduduki jabatannya tanpa mekanisme open bidding (seleksi terbuka) hrs dites ulang.

67. Open bidding artinya siapapun yg memenuhi kualifikasi dan kompetensi bisa dipilih menduduki jabatan, inilah yg bisa menjadi "pintu masuk".

68. Tentunya pintu masuk bagi para relawan yg belum mendapat "jatah". Mekanisme itu terlihat "fair" namun masih memungkinkan adanya "celah".

69. Apalagi kalau misalnya dibuat sebuah regulasi yang mewajibkan bahwa setiap Kementerian/Lembaga disediakan "kuota wajib" utk Non PNS.

70. Maksudnya kuota tersebut, bahwa setiap jenjang jabatan di K/L sekian persen harus diisi dari kalangan Non PNS.

71. Intinya, sebagai penguasa, JKW dan menteri2nya bisa saja membuat regulasi yg bisa dijadikan "celah" sbg "pintu masuk" utk para relawan itu.

72. Dan tahun 2015 ini adalah penentuannya. Karena ini adalah tahun konsolidasi bagi rezim ini utk melakukan "perombakan" di jajaran pejabatnya.

73. "Konsolidasi" itu memiliki 2 nilai strategis sekaligus. Pertama sbg wujud "balas jasa" kpd mereka yg dianggap berjasa memenangkan JKW.

74. Kedua, memastikan semua posisi strategis dlm pemerintahan telah diduduki mereka yg "sevisi" dgn JKW semua kebijakan JKW akan didukung total.

75. Oh ya ada yg kurang lengkap. UU yg memungkinkan Non PNS bisa menduduki jabatan di K/L adalah UU No 5 Tahun 2014 ttg Aparatur Sipil Negara.

76. Bila "skenario" tadi berjalan, mereka berharap mayoritas relawan itu telah mendapat "jatah" shg tdk akan berkicau lagi. Sudah anteng, hehe..

77. Tapi bila "skenario" itu benar2 mereka jalankan, akan terjadi keresahan dan gejolak dari mereka2 yang tersingkir akibat "skenario" itu.

78. Kita lihat saja sampai seberapa jauh JKW akan melanjutkan proyek "bagi-bagi kursi"nya. Sesuatu yg bertolak belakang dgn jargon kampanyenya.

79. Demikian kultwit tentang Betapa Munafiknya "Politik Balas Budi" ala JKW. Semoga menambah pencerahan dan wawasan kita semua.

@SangPemburu99 on Twitter

0 Response to "Betapa Munafiknya "Politik Balas Budi" ala Jokowi"

Post a Comment