Wuihh..., Anggota DPR PKS Raih Doktor UNS
SOLO - Abdul Kharis Almasyhari, anggota Komisi XI DPR RI meraih gelar doktor ilmu ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Mengangkat desertasi "Board governance dan mandatory disclosure pada Badan Usaha Milik Negara non-keuangan di Indonesia," anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meraih nilai 3,77.
Abdul Kharis meneliti soal itu untuk menguji pengaruh board governance terhadap ketaatan pengaungkapan wajib pada BUMN non keuangan. "Kami menemukan ketaatan pengungkapan wajib BUMN non keuangan sebesar 31, 20 persen. Nilai ini bila dibandingkan dengan peraturan BAPEPAM-LK yang mengatur agar BUMN melakukan pengungkapan 100 persen, berarti tergolong masih rendah," jelasnya dihadapan tim penguji yang dipimpin rektor UNS Prof Dr Ravik Karsidi MS.
Data yang digunakan dalam penelitian adalah annual report BUMN non keuangan 2008 sampai dengan 2012. Ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap ketaatan mandatory disclosure, karena semakin banyak jumlah komisaris akan lebih mudah untuk mengawasi dan mengendalikan manajemen perusahaan. Pengawasan oleh komisaris yang semakin tinggi dapat mendorong perusahaan untuk meningkatkan ketaatan mandatory disclosure.
Pengetahuan industri komisaris, lanjut Abdul Kharis, juga berpengaruh positip terhadap ketaatan mandatory disclosure. Komisaris yang memiliki pengetahuan dan pemahanan yang baik tentang industri dapat mendorong perusahaan untuk mengungkapkan lebih banyak informasi wajib.
Dr Abdul Kharis dihadapkan dengan 11 orang penguji salah satunya Menteri Ristek & Pendidikan Tinggi Prof Drs M Nasir MSI PhD Akt. Hadir dalam ujian terbuka sanak dan kerabatnya diantaranya Hidayat Nur Wahid.
*Sumber: krjogja.com
0 Response to "Wuihh..., Anggota DPR PKS Raih Doktor UNS"
Post a Comment