Tim Angket: APBD yang Dikirim Ahok ke Kemendagri, Palsu!


Tim Angket DPRD DKI menggelar rapat yang menghadirkan keterangan dari Badan Anggaran DPRD DKI. Tim angket menghasilkan kesimpulan sementara bahwa APBD yang dikirim Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Kemendagri adalah yang palsu.

"Kesimp‎ulan yang kita dapatkan berdasarkan keterangan Pimpinan Banggar, RAPBD yang dikirim Pak Gubernur tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji usai rapat di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2015.

Tim angket menyatakan RAPBD yang diserahkan Ahok ke Kemendagri‎ tidak sesuai dengan hasil rapat paripurna DPRD. Seharusnya, RAPBD yang diserahkan ke Kemendagri adalah hasil pembahasan dengan DPRD.

 "Tapi yang dikirimkan Pak Gubernur adalah hasil pembahasan Gubernur sendiri," kata Ongen.

‎Tim angket tak akan buru-buru memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Tim angket akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"TAPD dan SKPD-nya dulu (dipanggil tim angket)," kata Ongen.

0 Response to "Tim Angket: APBD yang Dikirim Ahok ke Kemendagri, Palsu!"

Post a Comment