Presiden Diminta Pecat Menteri Yasonna dengan Tidak Hormat



Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dalam menangani konflik PPP dan Golkar dinilai mengesampingkan hukum dan lebih menonjolkan politis.

Hal ini terbukti dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan Menkumham terkait pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Muhammad Romahurmuziy.

Koordinator Presidium Pusat Forum Mahasiswa Aktivis Pemerhati Hukum dan Demokrasi (Formaksi), Andi Awal Mangantarang, mengatakan, kecerobohan Menteri Yasonna diyakini bakal terulang dalam menangani konflik Golkar.

"Saya tidak berpihak kepada siapapun, tetapi tindakan Menteri Yasonna sudah sangat mencederai rasa keadilan, merusak tatanan dan sistem demokrasi. Ini akan berimplikasi pada ketidakpastian stabilitas politik nasional," kata Andi Awal dalam keterangannya, Jumat (13/3), dilansir RMOL.

Untuk itu, Formaksi mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Menteri Yasonna dengan tidak hormat.

"Bila seorang Menkumham yang harusnya menjaga wibawa penegakkan hukum di republik ini tetapi bertindak seenaknya, maka jangan salahkan jika rakyat apatis dengan melakukan tindakan anarkis," tandas Andi Awal. [rus/RMOL]

0 Response to "Presiden Diminta Pecat Menteri Yasonna dengan Tidak Hormat"

Post a Comment