Merasa Jadi Korban Kasus Penyerangan Az Zikra, Syiah Mengadu ke Komnas HAM



Merasa jadi ‘korban’ dalam kasus penyerangan pengurus Majeliz Dzikir Az Zikra pimpinan Ustadz Muhammad Arifin Ilham, kelompok Syiah mengadu kepada Komnas HAM, Kamis sore kemarin (12/3/2015).

Lembaga OASE (Organization of Ahlulbayt for Social Support and Education) yang merupakan tempat Emilia Renita AZ (isteri Jalaludin Rakhmat) bernaung, mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan klaim mereka bahwa telah terjadi fitnah dan kekerasan atas nama agama terhadap kelompok Syiah.

Diberitakan Islam Pos, anggota Komisi 8 DPR RI Jalaludin Rahmat, Emilia Renita (aktivis OASE), Bonar Tigor Naipospos (Setara Institute), KH Misbahul Munir (yang menurut Jalal dari Komisi Fatwa MUI Pusat, padahal beliau dari MUI DKI) serta Ferdi Irwandi yang merupakan ketua Tim Hukum OASE ikut hadir dalam acara ‘curhat pengaduan’ itu.

Dalam pres rilis yang dibagikan kepada wartawan dan dibacakan oleh tim hukum OASE Ferdi Irwandi – insiden kekerasan itu tidak akan terjadi jika tidak ada spanduk tolak Syiah yang dipasang di kompleks Az Zikra. Di depan komisioner Komnas HAM, Ferdi selaku tim hukum OASE, membacakan kronologis peristiwa yang terjadi di Az Zikra yang diklaimnya bukan penyerangan namun perkelahian.

Kasus ini kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bogor dimana puluhan pelaku dinyatakan sebagai tersangka, meskipun mereka mengaku sudah bertaubat melakukan penyerangan terhadap kampung Majelis Az Zikra. (Fimadani)

0 Response to "Merasa Jadi Korban Kasus Penyerangan Az Zikra, Syiah Mengadu ke Komnas HAM"

Post a Comment