Memangnya BUMN Milik Nenek Loe?


Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jasa Marga (Persero) Tbk hari Rabu, 18 Maret 2015 menetapkan pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Refly Harun sebagai komisaris utama. Perseroan juga menyelipkan dua nama untuk mengisi satu jabatan direksi baru dan kursi direksi kosong yang ditinggalkan Abdul Hadi.

Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman menyatakan, untuk jajaran komisaris, hanya dua dari enam komisaris yang dipertahankan yakni Akhmad Syakhroza dan Boediarso Teguh Widodo yang merangkap sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Sementara empat komisaris lama yang lengser adalah Agoes Widjanarko, Ibnu Purna Muchtar, Samsoedin , dan Michael Den.

Sebagai penggantinya, Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk pakar hukum tata negara Refly Harun sebagai Komisaris Utama. Tiga komisaris lainnya adalah Sigit Widyawan, Taufik Widjojono dan Hambra (Kabiro Hukum Kementerian BUMN).

"Kenapa komisaris baru banyak dari hukum, tanya Menteri BUMN. Ibu Rini pasti punya pertimbangan, saya tidak berwenang menjawab," kata Adityawarman usai RUPS.

Namun, Adityawarman menilai Jasa Marga akan sangat diuntungkan dengan masuknya sejumlah pakar hukum di jajaran komisaris. Sebab, belakangan banyak kasus hukum yang membelit Jasa Marga, terutama terkait masalah pembebasan lahan yang menghambat proyek perseroan.

Sebelumnya, Refly diangkat menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno di bidang hukum. Refly adalah alumnus strata satu Fakultas Hukum UGM pada 1995. Dia kemudian melanjutkan program Master di Universitas Indonesia (2002) dan meraih gelar LL.M dari University of Notre Dame, AS.

Sementara itu, direksi baru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola jalan tol tersebut adalah Christanto Prihambodo dari internal Jasa Marga dan Achiran Pandu Djajanto yang merupakan pejabat teras BUMN.

"Selama ini jumlah direksi Jasa Marga lima, sekarang ditambah jadi enam. Karena Pak Abdul Hadi dipercaya jadi Dirut PT Jakarta Propertindo maka ada dua direksi baru," jelas Adityawarman.

--------

Penetapan Refly sebagai Komisaris Utama Jasa Marga  tersebut, dipertanyakan secara serius oleh Ferry Koto, seorang anggota Dewan Pendidikan Surabaya.

"Di pasal 28 UU 19/2003 BUMN sangat jelas dan tegas, Pak Refly pasti juga bisa baca, Komisaris BUMN harus orang yang faham, memiliki memiliki pengetahuan tentang bisnis yang dijalankan BUMN. Bukan sekedar pengisi jabatan. Bagi2x jatah timses. #EdanTenan..", tulis Ferry melalui akun twitter pribadinya @ferrykoto semalam, Kamis, 19 Maret 2015.

Ferry pun mempertanyakan mengapa Refly tak mengukur kapasitas dirinya sebagai ahli hukum tata negara yang akan menerima tugas sebagai Komisaris Utama sebuah BUMN yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur jalan.

"Makanya saya tanya, Pak Refly ndak malukah menerima jabatan Komisaris PT. Jasamarga (perusahan Tbk lho), apalagi KOMUT. Tidak periksa diri?", imbuh Ferry.

Ferry pun mengatakan, semestinya Refly, sebagai pakar tatanegara memahami bahwa jabatan itu sangat tidak wajar untuk dirinya. Apalagi sampai menjadi Komisaris Utama.

"Pakai bahasa Ahok, memangnya BUMN itu miliki "nenek loe" dibagi-bagi jabatannya untuk Timses Presiden @jokowi_do2", tulis pengusaha asal Surabaya ini.

Semoga, lanjut Ferry, Pak Refly Harun masih punya rasa malu, ndak ada kebanggaan apapun jadi KOMUT BUMN sementara tidak ada manfaat diri ada di sana. 

Tak hanya Ferry yang kaget. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sangat kaget ketika mengetahui Refly Harun menjadi Komisaris Utama Jasa Marga.

“ Hah?! Saya baru tahu,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis, 19 Maret 2015.

Namun JK menutupi kekagetannya dengan mengatakan, bahwa Refly mungkin memiliki staf ahli yang akan membantunya kelak.

"...Mungkin dia ada (staf) ahli juga", tutup JK.

0 Response to "Memangnya BUMN Milik Nenek Loe?"

Post a Comment