Ketika Banteng Ditangkap di Kandang Sapi


Diduga cabuli gadis belia yang masih dibawah umur, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah dari PDIP, Hk dilaporkan ke Polda Lampung.

"Pengakuan korban telah diperkosa sebanyak dua kali oleh anggota Dewan Komisi III DPRD Lampung Tengah dari PDI-P," kata Deni Suryawan, kuasa hukum korban, Senin (16/3/2015). 

Korban, ST (15), didampingi ayahnya Siyo Nimbang Bumi (67), warga Negeri Agung RT 03 RW 02, Kelurahan Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, dan dua kuasa hukumnya Syamsudin, dan Deny Suryawan, mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 11.30 Wib, Senin (16/3).

Menurut keterangan Siyo, ayah korban, pihaknya sudah melaporkan kejadian dugaan pencabulan anaknya oleh oknum anggota dewan Komisi III Lampung Tengah Fraksi PDIP inisial Hk ke Polres Lampung Tengah pada bulan Oktober 2014 lalu. Namun sampai detik ini Polres Lampung Tengah tidak juga menindaklanjuti laporannya.

”Kami datang kesini ke Polda Lampung untuk meminta supaya Polda Lampung menindaklanjuti laporan tersebut, karena Polres Lampung Tengah tak ada kabar beritanya,” ungkap ayah korban, saat ditemui di ruang Graha Jurnalis Polda Lampung, Senin (16/3).

Diceritakan Siyo, dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya menceritakan peristiwa yang menimpanya. “Saya kaget setelah mendengar pengakuan anak saya, pertama waktu itu, anak saya sedang memulung dan lewat belakang rumah Haki, kemudian Haki memanggil korban, dan mengajak korban masuk ke dalam rumahnya untuk berhubungan layaknya suami istri, dengan diiming-imingi sejumlah uang,” tuturnya.

Sementara menurut penuturan korban, ST, dirinya sudah 3 kali dicabuli oleh Haki. ”Dua kali dilakukan di dalam kamar rumah Haki di Dusun Gedung Harta, Selagai Lingga, Lampung Tengah, dan satu kali di kandang sapi milik Haki, setelah itu saya dikasih uang Rp50 ribu oleh bapak itu (Haki, red),” ungkap korban, ST, kepada wartawan.

Syamsudin, kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya sudah 2 kali melayangkan somasi kepada Haki. Di dalam isi surat tersebut, meminta Haki bertanggungjawab atas perlakuannya terhadap ST namun tidak ada respon dari Haki, sampai surat kedua dilayangkan tetap tidak ada respon. “Kami meminta Haki bertanggungjawab dan membersihkan nama keluarga Siyo, namun tidak ada respon dari Haki,” ujar Syamsudin di Graha Jurnalis Polda Lampung, Senin (16/3).

Karena tidak ada respon dari Haki, sambung Syamsudin, pihaknya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan Haki ke Polda Lampung. “Kita lapor ke Propam Polda Lampung, kemudian dari Propam diarahkan ke pengawasan penyidikan yakni ke Pak Siregar,” beber Syamsudin.

Pihaknya meminta kepada penyidik Polda Lampung untuk menuntaskan kasus tersebut, jangan sampai ada perbedaan terhadap perkara yang ditangani. ”Kami berharap Polda Lampung dapat menindaklanjuti laporan tersebut, jangan sampai adanya tebang pilih. Karena korban orang tidak mampu,” tukasnya, seraya diamini oleh ayah korban, Siyo supaya kasus tersebut cepat diselesaikan.

Sementara, Haki anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah, saat dikonfirmasi via ponsel, meski handphone dalam kondisi aktif, namun tidak diangkat, begitu juga pesan singkat yang dilayangkan kepada Haki, tak kunjung dibalas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, mengaku belum menerima laporan tersebut dari anggotanya. ”Belum ada laporannya mas, sudah aku cek di Polda dan di Lamteng,” ungkap Sulis, Senin (16/3) malam. (Sumber: lampungx.com/KOMPAS)

0 Response to "Ketika Banteng Ditangkap di Kandang Sapi"

Post a Comment