![]() |
Ahmad menyebut penetapan harga ini sesuai dengan rekomendasi dan aturan pemerintah.
"Khusus di Jawa dan Madura, Pertamina bebas ambil untung sesuai peraturan batas bawah 5% dan paling tinggi 10%," ujar dia di Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.
Sementara khusus di Bali, ia menyebutkan, penetapan harga disesuaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) lebih tinggi dari Jawa dan Madura atau sebesar 10%. Ia menyatakan adanya perbedaan harga dengan hasil pengumuman pemerintah lantaran Pertamina diberikan tugas khusus menjual BBM jenis Premium di luar Jamali.
"Besaran harga ini disamakan dengan hasil keputusan pemerintan dengan membanderol harga Rp6.600 per liter. Ini karena harga di luar Jamali pemerintah meminta Pertamina ambil marjin sedikit sekali di bawah 1%. Sedangkan di Jamali, Pertamina bisa bebas ambil untung," tutur dia. [inilah]
0 Response to "[Rekomendasi Pemerintah] Harga Premium Jamali Rp6.700/liter"
Post a Comment