Menteri Susi: Illegal Fishing Sudah Diberantas, Tetapi Belum Habis


Tugas memberantas pencurian ikan sesuai dengan perintah Jokowi, diakui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Bahkan ke depan, ia akan tetap memberantas aksi tersebut tanpa pandang bulu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Susi ketika ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 20 Januari 2015.

”Illegal fishing sudah diberantas, tetapi belum habis,” ucapnya.

Bahkan Susi mengaku sudah memberantas 90 persen illegal fishing selama tiga bulan menjabat sebagai menteri. Caranya dengan melakukan berbagai kebijakan seperti moratorium kapal, pelarangan bongkar muat di tengah laut (transhipment), sampai penindakan di lapangan.

"90% sudah habis, paling tidak 1 juta ton ikan tidak tertangkap 2 bulan terakhir," akunya.

Ke depan, Susi akan mengatur dan memperketat penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl atau jaring pukat.

Sebenarnya, pelarangan penggunaan trawl sudah ada sejak 1980 tetapi masih saja terjadi.

"Tidak ada yang berani melaksanakan dan ini menjadi persoalan di banyak tempat. Seperti di Kalimantan, Rembang, dan Jepara sudah habis ikan, nelayan harus cari di mana?" ucapnya.

Lebih lanjut Susi mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu akan menerbitkan aturan pelarangan penggunaan trawl di kapal tangkap ikan. Kapal tangkap ikan harus mencari alat tangkap lain yang ramah lingkungan seperti pancing.

"Orang tua kita sudah melarang trawl sejak 1980 sekarang 2015 belum dilaksanakan. Mau bagaimana, mau kapan? Setelah semua habis? Seperti Thailand dan Filipina yang akhirnya harus curi di laut kita?" pungkasnya. [fastnews]

0 Response to "Menteri Susi: Illegal Fishing Sudah Diberantas, Tetapi Belum Habis"

Post a Comment