Dukung Polri, DPR Akan Periksa KPK

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan untuk mengaudit Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK). Sebab, lembaga antirasuah itu tidak mempunyai standar yang jelas dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Iya dong, KPK harus kami panggil, periksa, memangnya dia sendiri yang bisa memeriksa," kata Fadli di Gedung DPR, Selasa, 20 Januari, 2015.


Hal ini dinilai Fadli dari beberapa kasus yang pernah diungkap KPK seperti kasus Anas Urbaningrum, mantan Kepala BPK Hadi Purnomo dan mantan Ketua PPP Suryadharma Ali.

"KPK standarnya gak jelas menetapkan orang tersangka, ada yang diperiksa udah setahun belum diapa-apain, ada yang langsung ditahan," ujarnya.

Menurut dia, KPK tidak mempunyai runtutan kerja yang jelas sehingga membuat banyak pihak menilai KPK sebagai lembaga penegak hukum ikut bermain politik.

"Saya kira harus ada yang memeriksa KPK. Kita harus periksa. Memangnya malaikat dan Tuhan saja yang bisa periksa KPK. Mengapa orang disadap, jangan semua orang disadap, mereka ini apa, apa mereka lembaga yang betul-betul bersih," tandasnya.

Kritikan terhadap KPK mulai bermunculan ketika menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka sesaat dirinya akan disahkan sebagai Kapolri.

Saat itu Budi Gunawan tengah menjalani seleksi di DPR. Akhirnya Presiden Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, usai disetujui DPR sebagai Kapolri.

KPK beralasan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka karena telah memiliki dua alat bukti. Alasan ini juga digunakan KPK untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya namun perlakukan hukumnya berbeda-beda.

Atas penetapan tersangka Budi Gunawan, Polri mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Sebab, penetapan tersangka tidak dilakukan lima pimpinan KPK karena masa tugas Busyro Muqqodas telah berakhir. Hal ini diatur dalam UU KPK bahwa keputusan komisi ini bersifat kolegial.[*/fs]

0 Response to "Dukung Polri, DPR Akan Periksa KPK"

Post a Comment