Dubes Brasil Hengkang Setelah Warganya Dihukum Mati Indonesia



Hubungan internasional antara Indonesia dengan beberapa negara sahabat sedikit memanas setelah pemerintah Indonesia melaksanakan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika pada Ahad dini hari, 18 Januari 2015 yang lima di antaranya merupakan warga negara asing.

Brasil menjadi kedutaan besar pertama yang angkat kaki dari Indonesia terkait eksekusi mati Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brasil, terpidana mati narkoba yang ditembak di Nusakambangan, pada pergantian hari pukul 00.00 WIB. Duta Besar Paolo Alberto da Siveira Soares telah dipanggil pulang oleh pemerintah Brasil. Sedangkan wacana Belanda melakukan hal yang serupa belum secara resmi diterima pihak Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah dapat informasi resmi dari Kedubes Brasil terkait pemanggilan dubesnya dalam rangka Konsultasi dengan pemerintah Brasil. Untuk pemerintah Belanda saya belum terima secara resmi," kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari, Ahad, 18 Januari 2015, seperti dirilis kantor berita CNN.

Lebih lanjut, pemanggilan dubes adalah sebagai hak pemerintah negara tersebut. Menurutnya, pemanggilan terhadap dubes tersebut sebagai upaya konsultasi serta melakukan langkah terbaik menurut negara asal dubes-dubes yang ada. Hal itu pun sering dilakukan oleh dubes-dubes Indonesia di luar negeri.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara sahabat tidak akan terganggu akibat proses eksekusi mati yang baru saja dilakukan. Dia mengatakan proses eksekusi mati memang sudah menjadi ketentuan hukum di Indonesia.

"Seperti yang sudah Pak Presiden dan pihak terkait katakan, mereka (terpidana) akan dihukum sesuai hukum di Indonesia," katanya.

Memahami resiko dari kebijakan hukuman mati ini, pemerintah berusaha untuk melakukan upaya agar hubungan bilateral tetap terjalin dengan baik.

"Saat ini pun kami terus melakukan dan mengupayakan agar hubungan dengan negara-negara sahabat tetap terjalin dengan baik," imbuh Armanatha.

Sebelumnya pemerintah Brasil dan Belanda merupakan negara yang mengecam tindakan eksekusi mati terhadap dua warga negara mereka, yaitu Ang Kiem Soe, warga negara Belanda dan Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil. Dikabarkan Belanda dan Brasil pun memanggil dubesnya yang bekerja di Indonesia sebagai bentuk kecaman tersebut.

Ang Kiem Soe dan Marco Archer dieksekusi mati setelah pengadilan di Indonesia memvonis mereka bersalah dalam kasus pengedaran narkotika. Selain dua orang tersebut, pemerintah juga mengeksekusi empat orang lain, yaitu Namaona Denis, warga Malawi, Daniel Enemuo, warga Nigeria, Tran Thi Bich Hanh, warga negara Vietnam, dan satu orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, wanita asal Cianjur. [*/fs]

0 Response to "Dubes Brasil Hengkang Setelah Warganya Dihukum Mati Indonesia"

Post a Comment