Surat Terbuka untuk Menteri Susi


Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar menghentikan seluruh proses perizinan di kementeriannya untuk reklamasi Teluk Benoa di Kabupaten Badung, Bali.

Dalam surat dengan nomor 01/ForBALI/I/2015 ditujukan kepada Menteri Susi serta surat dengan nomor 02/ForBALI/XI/2015 untuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

Divisi Politik ForBALI, Surdiadi Darmoko, menjelaskan, surat terbuka bertujuan untuk mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan serta Kepala Bappenas menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa.

"Surat kami kirim hari ini melalui Kantor Pos, surat juga tembuskan kepada Presiden, Menko Kemaritiman, Menko Perekonomian dan juga Sekretaris Kabinet," kata Darmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Januari 2015.

Mereka meminta Menteri Susi agar menghentikan segala bentuk rencana reklamasi Teluk Benoa Bali dengan cara menghentikan seluruh proses perizinan yang berlangsung di Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Kepada Bappenas, ForBALI mendesak agar kementeriannya Menghapus rencana reklamasi Teluk Benoa dari perencanaan pembangunan nasional, termasuk mencoret rencana tersebut dari skema MP3EI.

ForBALI juga mendesa dan menghentikan seluruh rencana reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa Bali.

Dua kementerian itu diminta mendorong Presiden Joko Widodo untuk Membatalkan Perpres 51 Th 2014 dan memberlakukan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan SARBAGITA.

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk untuk segera menghentikan seluruh proses yang berkaitan dengan rencana reklamasi Teluk Benoa” ujar Suriadi yang juga Direktur WALHI Bali.

Dua kementerian itu juga juga diminta mendorong dan mewujudkan penerapan kebijakan-kebijakan konservasi di kawasan perairan Teluk Benoa Bali sehingga tercapai tujuan-tujuan konservasi demi kelestarian keanekaragaman hayati. [oz/fs]

0 Response to " Surat Terbuka untuk Menteri Susi"

Post a Comment