Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Partai Golkar di Bali Aziz Syamsudin mengatakan kubu Agung Laksono mengingkari kesepakatan yang telah dibahas tim runding.
"Pak Andi Mattalata dalam perundingan akan mencabut registrasi 579, ternyata gugatan itu tidak dicabut," ujar Aziz di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 5 Januari 2015.
Aziz menuturkan sejumlah kesepakatan lainnya yang disepakati di antaranya tidak ada perselisihan Partai Golkar di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Konflik dilokasir hanya di level elit DPP Partai Golkar.
"Para pihak sepakat untuk tidak melakukan kegiatan sampai 8 Januari 2015," sebut Aziz.
Aziz juga memastikan konflik yang terjadi di elit DPP Partai Golkar tidak akan memberi dampak pada proses pemilihan kepala daerah khususnya terkait penentuan calon kepala daerah.
"Kesepakatannya yang menentukan kepala daerah Ketua DPD Partai Golkar, DPP tidak ikut-ikutan," kata Aziz.
Ketua Komisi Hukum DPR RI ini juga menyinggung soal posisi politik Partai Golkar apakah tetap di Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Pertimbangannya bukan keluar KMP atau KIH tapi ideologi partai," tegas Aziz.
Sebelumnya Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menggatakan tidak mungkin memaksa Partai Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).
"Sebab, negera ini butuh partai penyeimbang yang kuat dan kritis agar tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan dan perampokan keuangan negara," ujar Bambang.
Menurut dia, kondisi internal Partai Golkar seolah-olah kehilangan jati diri karena tiba-tiba bernuansa premanisme dengan saling gertak dan saling ancam.
"Padahal sejatinya itu bukanlah budaya dan karakter partai Golkar. Sejak dulu Golkar selalu menggunakan cara-cara yang bermartabat, elegan dan selalu berdasarkan aturan dan hukum. Tidak dengan cara kekerasan dan pemaksaan kehendak," tegas Bambang. [mdr/fs]
0 Response to "Rekonsiliasi Golkar Tertatih-tatih"
Post a Comment