Merasa turut terlibat dalam urusan ijin terbang AirAsia QZ8501, Civil Aviation Authority of Singapore (CSSA) atau Otoritas Penerbangan Sipil Singapura akhirnya memberikan keterangan.
CAAS menyatakan PT Indonesia AirAsia atau AirAsia Indonesia memiliki jadwal penerbangan Surabaya-Singapura sepekan empat kali, yakni pada Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad.
Menurut CAAS, izin rute tersebut berlaku pada musim dingin, yakni mulai 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015. Rute ini disetujui karena memiliki slot di Bandar Udara Changi, Singapura, dan sudah disepakati pula oleh otoritas penerbangan Indonesia.
"Menanggapi pertanyaan media, kami ingin menjelaskan bahwa sebelum sebuah maskapai melayani dua kota (di negara berbeda), rute itu perlu mendapat persetujuan dari otoritas penerbangan sipil masing-masing,” kata CAAS, seperti tertulis di laman resminya tertanggal Sabtu, 3 Januari 2015. (Sumber : http://www.caas.gov.sg/caasWeb2010/opencms/caas/en/Media/news_details.html )
Pernyataan CAAS itu berbeda dengan penjelasan Kementerian Perhubungan. Menurut Kementerian, dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara tertanggal 24 Oktober 2014 tentang Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, tertulis rute AirAsia Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Dengan dasar peraturan tersebut, penerbangan AirAsia pada Ahad 28 Desember 2014 atau saat pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak, dianggap melanggar persetujuan rute yang sudah diberikan oleh Kementerian Perhubungan.
Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Ignasius Jonan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan milik Indonesia Air Asia dari Surabaya ke Singapura dan sebaliknya. Pembekuan izin rute Surabaya-Singapura terhitung mulai 2 Januari 2015 sampai dengan keluarnya hasil evaluasi dan selesainya investigasi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
"Pembekuan rute itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015," kata Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata pada hari yang sama saat surat pembekuan itu diterbitkan.
Jika pihak Kemenhub tak merasa mengeluarkan ijin rute penerbangan AirAsia pada hari Ahad, mustahil pesawat tersebut bisa terbang, sampai ke Singapura. (fs)
CAAS menyatakan PT Indonesia AirAsia atau AirAsia Indonesia memiliki jadwal penerbangan Surabaya-Singapura sepekan empat kali, yakni pada Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad.
Menurut CAAS, izin rute tersebut berlaku pada musim dingin, yakni mulai 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015. Rute ini disetujui karena memiliki slot di Bandar Udara Changi, Singapura, dan sudah disepakati pula oleh otoritas penerbangan Indonesia.
"Menanggapi pertanyaan media, kami ingin menjelaskan bahwa sebelum sebuah maskapai melayani dua kota (di negara berbeda), rute itu perlu mendapat persetujuan dari otoritas penerbangan sipil masing-masing,” kata CAAS, seperti tertulis di laman resminya tertanggal Sabtu, 3 Januari 2015. (Sumber : http://www.caas.gov.sg/caasWeb2010/opencms/caas/en/Media/news_details.html )
Media Release
3 Jan 2015
Indonesia AirAsia Surabaya-Singapore Service
3 January 2015, 6:00pm Singapore Time:- In response to media queries, we would like to explain that before an airline can launch a service between two points, it needs to obtain approval of its flight schedules from the respective civil aviation authorities at each end of its flight routing separately. The airline’s application will be considered by each civil aviation authority, taking into account the air traffic rights available under the relevant air services agreements (ASA) and the availability of airport takeoff and landing slots from the respective slot coordinators.
On the Singapore end, Indonesia AirAsia had applied to operate a daily flight between Surabaya and Singapore for the Northern Winter Season from 26 October 2014 to 28 March 2015, arriving at Changi Airport at 8.30am and departing for Surabaya at 2.10pm.1 These daily flights were approved as there were available air traffic rights under the bilateral ASA and the slots at Changi Airport were available.
Indonesia AirAsia was operating the flight four times a week on Mondays, Wednesdays, Fridays and Sundays. Airlines may adjust their flight frequencies in the course of a season in response to market demand or operational requirements.
Pernyataan CAAS itu berbeda dengan penjelasan Kementerian Perhubungan. Menurut Kementerian, dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara tertanggal 24 Oktober 2014 tentang Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, tertulis rute AirAsia Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Dengan dasar peraturan tersebut, penerbangan AirAsia pada Ahad 28 Desember 2014 atau saat pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak, dianggap melanggar persetujuan rute yang sudah diberikan oleh Kementerian Perhubungan.
Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Ignasius Jonan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan milik Indonesia Air Asia dari Surabaya ke Singapura dan sebaliknya. Pembekuan izin rute Surabaya-Singapura terhitung mulai 2 Januari 2015 sampai dengan keluarnya hasil evaluasi dan selesainya investigasi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
"Pembekuan rute itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015," kata Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata pada hari yang sama saat surat pembekuan itu diterbitkan.
Jika pihak Kemenhub tak merasa mengeluarkan ijin rute penerbangan AirAsia pada hari Ahad, mustahil pesawat tersebut bisa terbang, sampai ke Singapura. (fs)
0 Response to "Otoritas Penerbangan Singapura: AirAsia Miliki Izin Terbang Pada Hari Minggu"
Post a Comment