KomJen Budi Gunawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK


Seperti telah diduga banyak kalangan, upaya Jokowi mengirim nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR terpaksa terhenti, setelah KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka. Dengan demikian, proses fit and proper test di DPR dihentikan.

"Dengan demikian proses di DPR tidak bisa dilanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada detikcom, Selasa, 13 Desember 2015.

Proses fit and proper test calon Kapolri Komjen Budi Gunawan rencananya akan dimulai hari ini. Komisi III DPR bahkan berencana mempercepat proses uji kelayakan tersebut.

"Belum kami mulai, tapi kalau begini tidak bisa dilanjutkan," katanya.

KPK memberikan pengumuman yang mengejutkan. KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015.

Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014.

"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup Samad.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak POLRI atau Budi Gunawan. (fs).

0 Response to "KomJen Budi Gunawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK"

Post a Comment