Kartu Sakti Bermasalah, Jokowi Dituntut Terbitkan SKB Tiga Menteri


Pembagian program ‘Kartu Sakti’ Jokowi yang amburadul mulai menuai protes. Komisi E DPRD Jawa Timur menuding pemerintah tak melakukan koordoninasi yang baik dalam pembagiannya

Suli Da’im Selaku Wakil Ketua Komisi E mengatakan, dalam rapat bersama antar pihaknya dengan tiga SKPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Jatim menemukan data yang berbeda soal jumlah penerima ‘kartu sakti’ daerah sampel di Jatim, seperti di Surabaya dan Banyuwangi.

Contohnya untuk wilayah kota Surabaya, Dinas Kesehatan Jatim melaporkan asumsi kartu yang sudah terdistribusi di Surabaya sekitar 242.546 jiwa dari jumlah seluruhnya 387.342 jiwa.

“Berarti kan ada ketidaksinkronan data anatara Dinas Kesehatan dengan bebrapa kantor pos di Surabaya yang telah kita sidak beberapa waktu lalu. Kantor Pos menyatakan data penerima ‘kartu sakti’ di Surabaya hanya sekitar 58 ribu jiwa dan akan terdistribusi hingga 14 Januari 2015. Kalau begitu sisanya yang lain itu dibagikan lewat mana?,” ujar Suli di Gedung DPRD Jatim, Senin, 5 Januari 2015.

Ia menilai, dalam pembagian kartu yang terdiri dari tiga jenis KIP, KIS dan KKS tersebut ada titik lemah karena tidak adanya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Untuk itu pihaknya mengirim surat dan mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Kesehatan, Menteri Sosial dan Menteri Pendidikan dalam waktu dekat.

“Maka rapat tadi kita sepakati agar pemerintah pusat mengeluarkan SKB tiga menteri untuk mengatur regulasi dan mekanisme ‘kartu sakti’ itu. Selama tidak ada koordinasi yang baik maka ke depan akan terus kita jumpai persoalan tak sinkron itu dan akan merepotkan pemerintah daerah juga masyarakat,” tegas politis asal PAN ini.

Disisi lain, Komisi E DPRD Jatim juga sangat menyayangkan proses sosialisasi pembagian ‘kartu sakti’ oleh Kementerian Sosial yang justru tak langsung kepada pihak eksekutif di Jatim pada beberapa waktu lalu.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa justru melakukan koordinasi dan sosialisasi hanya dengan partai politik (parpol) tertentu. Khofifah menggelar sosialisasi KIP, KIS dan KKS di Kantor DPD PDI P Jatim, Jalan Kendangsari Surabaya, Kamis, 24 Desember 2014  lalu.

“Ini jelas tidak elok karena tanggung jawab terkait masyarakat miskin bukan urusan partai penguasa tapi elemen pemerintah, yaitu eksekutif dan legislatif. Di Jatim ini ada Gubernur, kepala dinas dan DPRD,” cetus Suli Da’im.

Terlebih, info dari Dinas Sosial Jatim menyatakan bahwa Mensos, Khofifah belum pernah mengajak rapat koordinasi terkait pendistribusian ‘kartu sakti’ yang disebut-sebut akan membantu masyarakat miskin itu. [li/fs]

0 Response to "Kartu Sakti Bermasalah, Jokowi Dituntut Terbitkan SKB Tiga Menteri"

Post a Comment