Jokowi Akan Hukum Berat Petinggi PDI P

                                               Beranikah Jokowi? - Foto : @malakmalakmal 
Langkah berani Jokowi untuk tak memberi pengampunan pada pengedar narkoba, perlu diberi acungan jempol. Secara tegas, Jokowi sudah menyatakan perang terbuka dengan para pengedar barang haram tersebut.

"Sudah beberapa kali saya sampaikan mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba, dan ini penting sekali kami sampaikan agar kita semuanya mempunyai pandangan yang sama dalam hal pemberantasan narkoba," tegas Jokowi, di Jakarta, Desember lalu. (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/24/nh2m0t-jokowi-tak-ada-ampun-bagi-pengedar-narkoba)

Tentu, publik berharap, dalam pemberantasannya, Jokowi tak akan pandang bulu. Siapapun yang tersangkut kasus narkoba, akan ditindaklanjuti dengan tegas, tanpa kompromi.Termasuk bila pelakunya adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), partai tempat Jokowi selama ini bernaung, sekaligus partai yang membesarkan dan mendukungnya all out ketika mencalonkan diri sebagai presiden RI.

Seperti contoh yang terjadi di Lamongan baru-baru ini seperti yang diberitakan beberapa media. Berikut salah satu kutipan berita yang diperoleh dari TribunNews.

Sugiono (40) Sekretaris DPC PDIP Lamongan yang tertangkap Sat Reskoba bersama dua rekannya, Hery Suryono dan Muhammad Fachrudin saat pesta sabu di  rumah mertunya di Gg Bandung Kecamatan Lamongan, Kamis (01/01/2015) dini ternyata bukan hanya sebagai pengguna.

Saat diperiksa penyidik Sat Reskoba, Sugiono sudah hampir setahun melayani para koleganya yang membutuhkan barang haram itu.

”Bukan pengedar, tapi membantu teman yang membutuhkan,”aku Sugiono kepada penyidik, Jumat (02/01/2015).

Pengakuan Sugiono kepada penyidik itu dinilainya sebagai ungkapan politis hanya karena tidak ingin dirinya dikatakan sebagai pengedar.

Makanya, Sugiono tetap ngotot pada pengakuannya hanya membantu teman yang membutuhkan.

Meski diakui sering membantu mencarikan barang haram itu, Sugiono tetap enggan menyebut diantara nama mereka.

Tersangka Sugiono hanya mau menyebut narkotika jenis sabu – sabu itu ia dapatkan melalui Hery Suryono yang kini bersamanya meringkuk di dalam sel tahanan polres.

Sementara Hery dengan mudah mendapatkan barang itu dari Muhammad Fachrudin yang akhirnya ikut ditangkap Polisi. Data yang diperoelh Surya dari hasil penyidikan dan pengakuan

Sugiono menunjukkan, Sugiono yang telah bergelut selama setahun menikmati dan mengedarkan sabu–sabu, khususnya di wilayah Lamongan diketahui hanya mau melayani pemesan minimal Rp 1 juta.

“Dia (Sugiono, red) itu tidak pernah mau melayani orderan dibawah Rp 1 juta untuk setiap pemesan. Rata – rata Rp 1 juta keatas,”ungkap penyidik.

Bahkan menjelang malam pergantian Tahun Baru, dari percakapan Sugiono melalui ponselnya sempat meledek calon pemesan karena harga yang dipesan hanya Rp 1 juta.

Menurut Sugiono, Tahun Baru itu harganya naik dan tidak lagi Rp 1 juta.

”Opo Tahun Baru kok Rp 1 juta, ya naik harganya,”ungkap Sugiono dalam percakapannya dengan calon pembeli melalui hp.

Sementara itu, Kasat Reskoba AKP M Andi Lilik saat dikonfirmasi Surya(Tribunnews.com Network), Jumat (02/01/2015) terkait pengakuan Sugiono itu menyatakan, bahwa tersangka Sugiono mendapatkan sabu – sabu  itu untuk dinikmati bersama dua temannya yang juga turut diciduk petugas, Hery Suryono dan  Muhammad Fachrudin.

“Dia itu membeli terus dinikmati bareng – bareng dengan teman – temannya,”ungkap M Andi Lilik. (http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/02/tak-hanya-pemakai-sekretaris-pdip-lamongan-juga-pengedar-sabu)

Munculnya kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Sugiono, Sekretaris DPC PDI P Lamongan, yang tak hanya sekedar menjadi pengguna, namun juga sebagai pengedar, tentu perlu disikapi pula dengan tegas oleh Jokowi. (fs)

0 Response to "Jokowi Akan Hukum Berat Petinggi PDI P"

Post a Comment