![]() |
Selain Samad, Komjen BG melalui pengacaranya Eggy Sudjana juga melaporkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Keduanya dituding menyalahgunakan wewenangnya dalam proses penetapan Komjen BG sebagai tersangka.
Samad menjelaskan, apa yang dia lakukan sudah sesuai prosedur hukum dan standar operasional prosedur penanganan perkara di KPK.
"Tidak ada yang dilanggar," tandas Abraham Samad melalui pesan singkat. [rmol]

0 Response to "Ini Komentar Abraham Samad Terkait Laporan BG ke Kejaksaan Agung"
Post a Comment